Kemenkumham Papua Barat mengungkap kaburnya 53 narapidana (napi) melalui pintu utama Lapas Kelas II B Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya karena tidak dapat dihalangi petugas jaga yang kalah jumlah. Petugas bahkan merasa terancam.
"Bukan diancam, yang jaga pintu (petugas) cuma dua yah pasti merasa terancam. Dan karena pegawai yang jumlahnya tidak seimbang sehingga dia terpaksa mencari aman," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Taufiq membantah bahwa petugasnya lengah dan menyebabkan kaburnya 53 napi tersebut. Dia mengaku bahwa jumlah warga binaan dan petugas jaga tidak sebanding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau dibilang lengah mungkin juga tidak ya, karena memang jumlah warga binaan yang ada ada dengan jumlah pegawai yang tugas saat itu itu memang sangat jauh. Jumlah warga binaan saat itu 543 narapidana, sementara petugas regu yang jaga hari hanya 9 orang," ujarnya.
Oleh sebab itu, menurut Taufiq, petugas tentunya kewalahan saat menghadapi napi yang akan kabur. Kendati demikian, Taufiq mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait motif para napi tersebut melarikan diri.
"Ketika ada niat-niat seperti itu oleh narapidana dan mereka dalam jumlah yang besar, petugas tentunya cukup kewalahan untuk menghalau itu. Sampai saat ini kami Kanwil PB sedang melakukan pemeriksaan apa faktor penyebab dari pelarian itu," ungkapnya.
Namun, Taufiq menduga para napi melarikan diri karena rindu merayakan tahun baru bersama keluarga. Sehingga, antar sesama napi saling hasut untuk melarikan diri.
"Tapi yang perlu masyarakat ketahui, memang setiap situasi Natal, tahun baru maupun Ramadhan memang secara psikologis warga binaan ada keinginan pengen ketemu keluarga, makanya setiap ada momen itu ada suasana kebatinan seperti itu dan mungkin dorongan seperti itulah mereka tanpa kesadaran dan terus saling mempengaruhi barang kali sehingga akhirnya mereka berusaha keluar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ke-53 napi tersebut kabur dari Lapas Kelas II B Sorong, Kota Sorong, sekitar pukul 10.00 WIT, Minggu pagi. Polisi yang turun melakukan pengejaran telah menangkap 8 orang di antaranya, termasuk 3 napi kasus makar tersebut.
(hmw/sar)