Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri berinisial HBR alias P dibekuk lantaran tersandung kasus narkoba jenis ganja. Selain itu, dia kini juga tengah diusut adanya dugaan money politics.
HBR, seperti dikatakan Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, ditangkap saat mengambil paket ganja. "Jadi ditangkap Jumat (9/2/2024) kemarin saat ambil paketnya itu. Dikirim lewat jasa pengiriman," kata Anom kepada wartawan Minggu (11/2/2024).
Ternyata, selain mengamankan ganja, polisi juga uang ratusan juta dan kaus bergambar calon presiden (capres) tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta-fakta Tertangkapnya Ketua PPK Wonogiri Kota
Dirangkum detikJateng, berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam penangkapan HBR alias P. Kasus ini menjadi topik populer selama sepekan terakhir.
1. Ngaku untuk Obati Hipertiroid
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri Senin (12/2), HBR mengaku mengonsumsi ganja untuk mengobati hipertiroid.
"Sejak 2019 saya terkena penyakit namanya hipertiroid. Salah satu efeknya suara saya menjadi bindeng, sulit tidur, selanjutnya sering emosional tidak terkontrol," kata HBR.
Dia mengungkapkan sempat memeriksakan diri ke dokter. Hasilnya, dia didiagnosis dan diminta minum obat seumur hidup.
"Setelah itu saya khawatir kalau minum obat terus, saya khawatir dengan ginjal saja," ungkap dia.
Pada 2022, HBR mencari literatur di internet maupun jurnal ilmiah tentang bagaimana menangani hipertiroid tanpa obat medis. Di salah satu jurnal yang ia baca, dirinya mendapatkan informasi jika ganja bisa meringankan hipertiroid yang ia derita.
Setelah mendapat informasi itu, HBR lantas mencari pihak yang menjual ganja. Awalnya HBR menghubungi penjual melalui direct message (DM) Instagram. Dari DM itu diarahkan untuk melanjutkan komunikasi lewat aplikasi perpesanan Telegram.
Dari Telegram, HBR diarahkan memesan ganja di salah satu marketplace. Pesanan itu berupa sleeping bag yang di dalamnya terdapat paket ganja.
HBR mengaku mengonsumsi ganja satu hingga dua batang sehari. Harga ganja itu Rp 1 juta per 100 gram.
"Yang jual kemasan paling sedikit ya segitu (100 gram), kalau boleh saya beli separuhnya. April saya konsumsi 3-4 bulan, Agustus beli lagi. Januari lihat kondisi ternyata kok saya cocok kalau pakai (ganja). Februari saya beli lagi," jelas HBR.
Setelah mengonsumsi ganja, HBR mengaku lebih mudah tidur dan emosinya lebih stabil. Dia mengklaim efek penyakitnya bisa lebih ringan.
2. Polisi Dapati Uang Rp 136 Juta dan Kaus Relawan
Saat ditangkap ketika membeli ganja, HBR terungkap juga mempunyai uang berjumlah Rp 136 juta dan kaus bergambar salah satu capres.
Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto menuturkan pihaknya sudah menggali informasi awal saat mengunjungi HBR di Lapas Kelas II B Wonogiri pada Senin sore. HBR mengaku, uang dan kaus tersebut didapatkannya dari relawan.
"Kaus katanya dari relawan. Tapi tidak menyebutkan namanya," kata Joko kepada wartawan.
"Paslonnya kausnya ada 03. Mengakui itu satu karung kurang lebih 200 pieces," imbuh Joko.
Begitu juga dengan sumber uangnya. Joko menuturkan berdasarkan keterangan HBR, uang ratusan juta tersebut juga berasal dari relawan. "Ini yang jadi penelusuran kita. Saat ini kan dari setelah kita telusuri tadi kan dari relawan," kata Joko.
Joko belum bisa menyampaikan uang ratusan juta itu akan digunakan untuk apa. Pihaknya mengantisipasi adanya penghilangan barang bukti. Di sisi lain, Joko tidak menampik uang itu berpotensi digunakan untuk money politic.
"Ini bukan karena kita menutup-nutupi. Tapi untuk kepentingan penelusuran lebih lanjut," kata Joko.
3. Oknum Komisioner KPU Wonogiri Dipanggil
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menyatakan, mereka menerima surat panggilan dari Bawaslu terkait salah satu komisioner mereka untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pelanggaran pemilu yang dilakukan HBR (48).
Saat dimintai konfirmasi, Ketua KPU Wonogiri Satya Graha membenarkan surat itu. Namun, dia hanya memberikan inisial saat ditanya mengenai siapa komisioner yang dimaksud. "Ya, inisial T," kata Satya.
Ia menuturkan pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi. "Kemungkinan (T) disebut Bawaslu saat memeriksa HBR," ungkap dia.
Satya mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses yang dilakukan Bawaslu. Namun saat ini KPU lebih fokus pada Pemilu hingga proses rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai.
"Kami sudah menegaskan, ingatkan lagi terkait netralitas dan integritas kepada semua (PPK dan KPPS). Terus setiap hari, netralitas dan integritas sebagai penyelenggara," kata Satya Selasa (13/2).
![]() |
4. Komisioner KPU Wonogiri Mangkir dari Panggilan
Sayangnya, T diketahui tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan Bawaslu. Kini, Bawaslu menyebut sudah melakukan pemanggilan kedua.
"Tidak hadir (T), mangkir," kata Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi kepada wartawan Rabu (14/2).
"Sekarang panggilan kedua (kepada T) proses meluncur," tambah dia.
Mayaris mengatakan, panggilan kedua kepada T dikirim ke Kantor KPU Wonogiri dan alamat rumahnya. Jika tetap tidak hadir, akan dilakukan panggilan ketiga. Menurutnya, T sudah menyertakan alasan terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan Bawaslu.
"Izin belum bisa menghadiri undangan permintaan keterangan karena sedang melaksanakan tugas hari ini," kata Mayaris.
Sementara itu, Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan T sempat masuk kantor KPU pada Rabu pagi.
"Ngantor pagi tadi, tapi saya tidak ketemu. Infonya ngantor bentar terus monitoring KPPS," kata Satya.
(apu/apu)