Diawali Bunyi Petasan, 53 Napi LP Sorong Ramai-ramai Melarikan Diri

Regional

Diawali Bunyi Petasan, 53 Napi LP Sorong Ramai-ramai Melarikan Diri

Juhra Nasir - detikJogja
Minggu, 07 Jan 2024 19:41 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Sorong di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (7/1/2024). Sebanyak 53 orang narapidana di lapas tersebut melarikan diri usai mengikuti ibadah hari Minggu dan mendengar ledakan petasan hingga timbul kericuhan. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.
Foto: ANTARA FOTO/OLHA MULALINDA
Jogjakarta -

Sebanyak 53 narapidana (napi) Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat, melarikan diri. Polisi turun tangan. Enam napi ditangkap lagi, sisanya masih dikejar.

Kepala Lapas Kelas II B Sorong Manuel Yenusi menjelaskan sekitar pukul 11.00 WIT, awalnya terdengar bunyi ledakan petasan usai ibadah Minggu di dalam lapas. Petugas mengecek, mendadak rombongan napi berlarian menuju pintu utama.

"Jadi awalnya dibunyikan petasan saat ibadah mau keluar (selesai), bersamaan dengan majelis dan pendeta mau pulang jam 11.00 WIT. Karena penjagaan cuma dua sehingga mereka (napi) serobot dan mereka keluar," kata Manuel Yenusi kepada wartawan, Minggu (7/1/2024), dilansir detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manuel mengungkap para petugas tidak dapat menghalau aksi para napi karena yang berjaga di bagian pintu utama hanya 8 orang. Alhasil para kabur dari lapas yang beralamat di di Jalan Sapta Taruna, Km 10, Kota Sorong itu.

Apakah ada kemungkinan napi merencanakan pelarian tersebut?

ADVERTISEMENT

Kalau direncanakan mungkin pada mereka. Tapi kalau kita tidak, karena kita sudah antisipasi sejak 1 Januari. Biasa yang jaga disini ada 8 orang petugas," ujar Manuel.

Terpisah, Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto, mengatakan pihaknya bergerak cepat. Napi yang kabur teridentifikasi terlibat dalam kasus pidana umum dan narkoba.

"Enam sudah ditangkap dan masih 47 kita lakukan pengejaran," kata Happy Perdana.

"Apakah direncanakan atau spontanitas masih kita lakukan pendalaman, kita masih mendata tahanan yang kabur dan melaksanakan upaya penangkapan kembali," jelasnya.




(trw/ams)

Hide Ads