Pihak Polresta Denpasar mengungkap peran ketiga pelaku kasus pengeroyokan di Nobata Bar, Denpasar, Bali, Minggu (31/7/2022) dini hari. Apa saja peran mereka?
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan hukuman selama lima tahun enam bulan kepada seorang warga negara Italia, Nicola Di Santo (34).