Pemuda Panca Marga (PPM) Bali menolak pemberian nama jalan dan pembangunan monumen pahlawan nasional Dr. Mr Ida Anak Agung Gde Agung. Ketua PPM Bali I Made Gede Putra Wijaya menolak pemberian nama jalan dan monumen pahlawan nasional AA Gde Agung lantaran tidak memenuhi syarat.
"Kami menolak adanya nama jalan dan monumen tentang Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung di Provinsi Bali, karena masyarakat Bali dan pemerintahan di Bali tidak pernah mengusulkan Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung sebagai pahlawan nasional," ucapnya kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Gede Putra Wiijaya menyebut seluruh komponen di Bali, termasuk pemerintah dan dewan tak pernah mengusulkan AA Gde Agung sebagai pahlawan nasional. Bahkan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menyebut AA Gde Agung sebagai pengkhianat bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sependapat dengan Pimpinan Daerah LVRI Provinsi Bali, bahwa Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung adalah pengkhianat bangsa sesuai fakta, data, dan argumen yang melandasinya," lanjutnya.
Gede Putra memastikan PPM Bali bersama Pemda Bali melakukan peninjauan kembali atas penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada AA Gde Agung. "Menyatakan sependapat dengan Pemda Bali dan Dinas Kesejahteraan Sosial Bali untuk meninjau kembali gelar pahlawan nasional yang dianugerahkan kepada Dr.Mr. Anak Agung Gde Agung," tambahnya.
Sebelumnya, PPM Bali mendapat informasi AA Gde Agung akan diusulkan menjadi nama jalan dan dibuatkan monumen dari acara surasehan bertajuk Mengenang Pahlawan Nasional Dr. Mr. Ide Anak Agung Gde Agung, yang dilaksanakan di Puri Agung Gianyar, Minggu (20/11/2022). Dalam berita itu tertera akan dicoba konsolidasi dengan pemerintah agar namanya diabadikan sebagai nama jalan dan dapat didirikan monumen.
Veteran Perang Tolak Gelar Pahlawan Nasional AA Gde Agung
Cucu pahlawan besar Bali I Gusti Ngurah Rai, Anak Agung Nanik Suryani juga menolak usulan nama jalan dan monumen nasional Ida Anak Agung Gde Agung. Nanik Suryani yang kini menjabat Dewan Penasehat Pemuda Panca Marga (PPM) Bali itu mengatakan, keluarga pejuang termasuk dirinya menolak penganugerahan pahlawan nasional AA Gde Agung.
"Pada saat beliau dianugerahkan Bintang Mahaputra, para pelaku sejarah Veteran 45 masih banyak yang hidup. Terjadi sedikit keributan waktu itu penolakan dari para pejuang yang tahu betul bagaimana kiprah Anak Agung Gede Agung selama periode perjuangan di Bali," katanya kepada detikBali, Jumat (25/11/2022).
Nanik Suryani juga menceritakan, para veteran perang bahkan sempat akan membubuhkan tanda tangan cap darah sebagai bentuk penolakan. Menurut mereka, pemberian gelar pahlawan nasional kepada AA Gde Agung salah lantaran selama hidup ia melakukan beberapa kesalahan.
"Jadi setelah memberikan gelar bintang Mahaputra, keluarlah gelar pahlawan nasional. Saya yang mohon kepada orang tua tidak perlu seperti itu," ungkapnya. Hal tersebut pun tidak jadi dilakukan dan menugaskan PPM Bali untuk mengawal penolakan pemberian gelar pahlawan nasional AA Gde Agung.
"Akhirnya kami mulai dengan ke DPR, dari DPR keluar rekomendasi yang memang menyatakan DPRD Bali tidak pernah mengusulkan beliau sebagai pahlawan nasional dan DPR menulis surat kepada Gubernur untuk membuat semacam pernyataan bahwa Gubernur Bali juga tidak pernah mengusulkan Ida Anak Agung Gede Agung sebagai pahlawan nasional," tambahnya.
Setelah keluar surat tersebut, PPM Bali yang saat itu diketuai Nanik Suryani lantas mengirimkan surat ke Presiden dan Menteri Sosial untuk peninjauan kembali gelar pahlawan nasional AA Gde Agung.
"Terjadi perdebatan di sana dari tim pemberian gelar kepahlawanan dan Kementerian Sosial tetap ngotot memberikan gelar tersebut. Padahal secara kasat mata dari segi persyaratan dan aturan, sudah terjadi penyimpangan dalam mekanisme pemberian gelar pahlawan tersebut," ungkapnya.
(irb/hsa)