Kasus demo ricuh yang dilakukan LSM GMBI segera disidangkan. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar telah melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan.
Polisi menetapkan 4 tersangka demo terkait sengketa lapangan sepak bola di Luwu Utara (Lutra) yang berakhir ricuh. Dua pelaku di antaranya anak di bawah umur.
Polisi menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus perusakan kantor Gubernur Jambi saat demo sopir batu bara Februari lalu. Tersangka merupakan provokator.