Pukul Polisi Saat Demo Minyak Goreng, 6 Mahasiswa Makassar Jadi Tersangka

Pukul Polisi Saat Demo Minyak Goreng, 6 Mahasiswa Makassar Jadi Tersangka

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Rabu, 09 Mar 2022 12:56 WIB
Tangkapan layar video viral ricuh demo minyak goreng di Makassar. (dok. Istimewa)
Foto: 6 Mahasiswa jadi tersangka buntut pukul polisi saat ricuh demo minyak goreng di Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi mengamankan total delapan orang mahasiswa kasus ricuh demo kelangkaan minyak goreng di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Enam orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang sudah kita jadikan tersangka ada 6 mahasiswa," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir kepada detiksulsel, Rabu (9/3/2022).

Jufri mengatakan, keenam tersangka secara umum ada yang berperan mengejar anggota polisi kemudian menendang, ada mahasiswa yang diduga memprovokasi penganiayaan secara bersama-sama dengan cara berpura-pura jatuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi secara umum itu saja peranannya semua," ungkap Jufri.

Polisi belum merilis identitas keseluruhan tersangka. Namun disebutkan keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

ADVERTISEMENT

"Kita sangkakan (Pasal) 170 KUHP," sebut Jufri Natsir.

Diberitakan sebelumnya, aksi sejumlah oknum mahasiswa diduga mengeroyok polisi saat demo kelangkaan minyak goreng viral di media sosial. Dalam video viral, mahasiswa awalnya sedang aksi di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (7/3).

Dugaan penganiayaan bermula saat dua anggota polisi menghalau mahasiswa yang diduga hendak melakukan aksi unjuk rasa sembari bakar ban. Sejumlah mahasiswa lalu terlibat cekcok hingga ada yang mencoba mengejar seorang anggota polisi yang diduga berujung pengeroyokan.

Pihak kepolisian mengklaim insiden pengeroyokan karena mahasiswa tersinggung dihalau bakar ban. Sementara dua polisi di lokasi melarang aksi bakar ban karena dapat mengganggu arus lalu lintas.

"Itu kan ada teman-teman yang mengatasnamakan mahasiswa PMII demo di depan DPRD Kota Makassar. Tapi itu pemberitahuannya nggak ada, mereka mau bakar ban kan mengganggu arus lalu lintas tuh, setelah dihalangi, maka terjadi ketersinggungan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada wartawan, Selasa (8/3).




(hmw/nvl)

Hide Ads