Polisi menetapkan 4 tersangka demo sengketa lapangan sepak bola di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berakhir ricuh. Dua di antaranya anak di bawah umur sehingga hanya dikenakan wajib lapor sementara 2 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
"Ada 4 tersangka sudah ditetapkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Putut Yudha, Minggu (5/6/2022).
Putut menuturkan ada 2 tersangka yang sudah diamankan yaitu AR dan RJ. Namun karena masih di bawah umur sehingga tidak ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya dibebaskan namun dikenakan wajib lapor. Sementara 2 tersangka lainnya TG dan HM masih dalam pengejaran," bebernya.
Dia menuturkan ada perusakan lapangan sepak bola Salassa yang dilakukan salah satu tersangka TG yang kini dalam pengejaran. TG melakukan pembersihan lapangan karena menganggap lahan tersebut miliknya.
"Motifnya adalah pembersihan lapangan karena diklaim miliknya," bebernya.
Sementara, Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas menuturkan kasus ricuh demo ini sudah menjadi atensi. Penyidik sudah melakukan serangkaian tugasnya sesuai SOP.
"Mohon doanya tersangka segera ditangkap," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga demo terkait sengketa lapangan sepak bola di Kelurahan Salassa di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh. Tiga anggota polisi diklaim luka-luka akibat demo berujung ricuh.
"Yang jelas (polisi) 3 luka, tapi kalau (luka) ringan lebih sih. 3 Ini (maksudnya) memar-memar kena batu," ujar Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas saat dihubungi detikSulsel, Jumat (3/6).
Alfian mengatakan ada sekitar 200 warga yang melakukan unjuk rasa terkait sengketa lapangan sepak bola Salassa, sekitar pukul 13.30 Wita siang tadi. Aksi demo tersebut diwarnai penutupan Jalan Trans Sulawesi di kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.
"Ada sekelompok orang tutup jalan, demonstrasi tutup jalan," kata Alfian.
Dia mengatakan pihaknya meminta peserta unjuk rasa membuka blokade jalan dengan alasan mengganggu ketertiban umum. Namun warga disebut menolak mengindahkan permintaan itu.
"Juga sampai ada orang sakit pun tidak dibukakan jalan. Ya dilakukan tindakan kepolisian sesuai SOP," katanya.
(tau/nvl)