Dugaan Provokatif Bikin Jubir Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Diciduk Polisi

Papua

Dugaan Provokatif Bikin Jubir Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Diciduk Polisi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 12 Mei 2022 09:00 WIB
Juru bicara Petisi Rakyat Papua, Jefri Wenda saat diamankan polisi.
Foto: Juru bicara Petisi Rakyat Papua, Jefri Wenda (berkaso putih) saat diamankan polisi. (Dok. Istimewa)
Jayapura -

Juru bicara (jubir) Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda diciduk polisi pascademo penolakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua. Jefry diamankan usai diduga sebagai dalang atas ajakan unjuk rasa bernada provokatif di media sosial.

Jubir PRP Jefry ditangkap bersama enam orang rekannya di sekretariat Kantor Kontras Papua, di Perumnas 4 Kelurahan Hedam Kota Jayapura, sekitar pukul 12.35 WIT, Selasa (10/5/2022). Keenam orang itu masing-masing berinisial OS, OB, NI, MM, AD, dan IK.

"Beberapa hari sebelum aksi demo telah beredar di media sosial terkait seruan," ucap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas dalam keterangannya, Selasa (11/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jefry dianggap sebagai dalang untuk mengajak dan menghasut warga ikut demo penolakan pembentukan DOB Papua. Dugaan yang dinilai polisi mengarah pada pelanggaran UU ITE.

"Ajakan maupun selebaran yang diberikan kepada masyarakat luas untuk aksi demo," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Polisi pun tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Jefry Wenda bersama enam rekan lainnya pun ditahan dan dimintai keterangan di Mapolresta Jayapura Kota.

"Saat ini kita masih membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan di dalam status penyelidikan," beber Gustav.

Pihaknya memberi kesempatan kepada Jefry Wenda untuk mendapatkan pendampingan hukum. Status hukum mereka ditentukan tidak lebih 1x24 jam.

"Kita akan lihat hasilnya tidak lebih dari 1x24 jam," tandasnya.

Sejumlah Barang Bukti Disita Polisi

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat mengamankan jubir PRP Jefry Wenda di sekretariat Kantor Kontras Papua di Perumnas 4 Kelurahan Hedam Kota Jayapura.

"Dengan barang bukti berupa satu unit komputer dan satu unit printer telah diamankan di Mapolresta Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Selasa (10/5).

Kamal menekankan, situasi di Kota Jayapura kondusif pascademo penolakan DOB Papua. Apalagi aparat terpaksa membubarkan sejumlah massa yang mengatasnamakan PRP menggelar aksi unjuk rasa karena aktivitasnya tidak berizin.

"Massa telah membubarkan diri ke rumah masing-masing," pungkas Kamal.

Demo Tolak DOB Papua Dibubarkan

Diketahui massa yang mengatasnamakan diri Petisi Rakyat Papua (PRP) menggelar demo pembentukan DOB Papua di Kota Jayapura, Selasa (10/5). Aksi itu tersebar di 3 titik, yakni di Putaran Abepura, di Jalan Uncen Atas (Perumnas 3) Waena, dan di Jln Sentani Expo, Waena.

Sebanyak 1.181 personel diturunkan membubarkan aksi demo. Apalagi unjuk rasa yang berujung ricuh itu membuat aparat membubarkan massa menggunakan gas air mata dan water canon.

"Dikhawatirkan akan menimbulkan chaos maka pasti kami ambil tindakan tegas terukur dengan membubarkan," tegas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas.

Polisi juga menyebut demo penolakan pembentukan DOB Papua tidak berizin. Makanya aparat terpaksa membubarkan massa.

"Aksi demo yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua Jilid II ini tidak mengantongi izin, sehingga kita bubarkan," jelas Gustav.




(sar/nvl)

Hide Ads