Jumlah warga Sukabumi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertambah menjadi 11 orang. Saat ini mereka disebut disekap di Myanmar.
Polda Jabar menetapkan Ipda Taryono sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel karena perusakan TKP. Taryono meminta saksi menguras bak mandi.