11 Warga Sukabumi Jadi Korban Penyekapan di Myanmar

11 Warga Sukabumi Jadi Korban Penyekapan di Myanmar

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 11 Sep 2024 22:39 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi TPPO (Ilustrator: Luthfy Syahban)
Sukabumi -

Jumlah warga Sukabumi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertambah menjadi 11 orang. Saat ini mereka disebut disekap di Myanmar.

Kabar mengenai dugaan TPPO itu mulanya beredar di media sosial. Beberapa pria terekam saat mereka di dalam ruangan yang diduga tempat penyekapan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada Pak Jokowi selaku presiden yang terhormat dan Pak Prabowo sebagai presiden yang terpilih sekarang," kata pria di balik video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami di sini melalui video dokumentasi di sini memohon dan sangat memohon, meminta pertolongan agar kami yang menjadi korban TPPO di Myanmar dan ada dua orang teman kita yang disekap di ruangan lain agar bisa segera dievakuasi," sambungnya.

Mereka meminta agar pemerintah Indonesia dapat mengevakuasi WNI yang diduga menjadi korban TPPO. Dari video itu, mereka juga berharap bisa pulang ke tanah air dan berkumpul dengan keluarganya.

ADVERTISEMENT

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya pada Rabu (11/9/2024) malam, ada 11 orang warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO.

Secara rinci, dari sebelas korban, tujuh di antaranya warga Desa Kebonpedes, dua korban Desa Jambenenggang, satu warga Desa Ciruenghas dan satu diantaranya korban berasal dari Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas.

"Awalnya, mereka dijanjikan kerjanya di Thailand jadi admin di salah satu perusahaan seperti Kripto. Namun, faktanya mereka bekerja di Myanmar atau negara konflik dan juga disekap sebagai scamer online. Kita dapat laporan ada 11 orang warga Kabupaten Sukabumi," kata Jejen saat ditemui di Sekretariat SBMI Kabupaten Sukabumi.

Dia mengatakan, kabar mengenai peristiwa dugaan TPPO itu mulanya ia terima pada 12 Agustus 2024 lalu. Kemudian, pada 14 Agustus 2024, keluarga korban membuat laporan ke SBMI Pusat di Jakarta.

Keluarga korban pun akhirnya mendapatkan pendampingan dari DPN SBMI untuk mengadukan kejadian itu ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kemudian, para orangtua korban bertemu Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu dan dilakukan asessment terkait kronologi serta identifikasi masalah.

"Nah setelah dua hari ini viral di medsos terkait video penyekapan korban TPPO asal Kabupaten Sukabumi, dari situ saya menerima telepon dari pihak kecamatan dan dari beberapa keluarga korban," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Kebonpedes, Nani Rusyanti membenarkan kabar lima orang warga Kebonpedes menjadi korban TPPO. Dia mengatakan, dari beberapa pria dalam video tersebut, setidaknya ada lima warganya yang diduga menjadi korban TPPO.

Mereka berinisial S (39) warga Ranji Tengah, RT 002/RW 009, Desa Kebonpedes, AM (32) warga Kampung Bojonggaling, RT 001/RW 002, Desa Kebonpedes, AJ (37) warga Kampung Babakan Legok, RT 003/RW 004, Desa Jambenenggang, AM (36) warga Kampung Ranjikaler, RT 002/RW 008, Desa Kebonpedes dan SJ warga Kampung Ranjikaler, RT 002/RW 008, Desa Kebonpedes.

"Kelima warga Kecamatan Kebonpedes ini, empat orang warga Desa Kebonpedes dan satu korban lainnya merupakan warga Desa Jambenenggang," kata Nani saat ditemui di kantor Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Dia mengatakan, kelima warganya itu diiming-imingi bekerja sebagai admin kripto. Namun pada kenyataannya, mereka bekerja sebagai admin judi online.

"Kabar terakhir, lima korban TPPO ini informasinya tengah disekap di Negara Myanmar. Kita berupaya agar bagaimana pun kondisinya mereka bisa dipulangkan kembali ke keluarga. Namun sekarang masih menunggu kabar dari Kemenlu," tutupnya.

(yum/yum)


Hide Ads