Majelis Hakim PN Parepare memvonis bebas Andi Jamil, terdakwa kasus pencabulan seorang anak TK. Terungkap alibi Andi Jamil yang membuatnya lolos dari hukuman.
Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sukabumi berinisial T harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya.