Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial T harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas V berinisial MPI (12). Kejadian ini terjadi di salah satu SDN wilayah Cibodas, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
MPI, siswa malang tersebut, dianiaya guru olahraga yang seharusnya menjadi pelindungnya. Insiden bermula saat MPI diduga secara tidak sengaja menendang bola yang mengenai kepala guru tersebut. Tidak terima, guru tersebut merespons dengan tindakan kekerasan.
"Melaporkan bahwa kejadian mengenai adik saya yang telah dianiaya oleh guru olahraga," kata Dede Irwan, kakak kandung korban, dengan nada gemetar kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede menceritakan kronologi kejadian dengan detail penuh emosi. Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang belajar mata pelajaran olahraga. Biasanya, guru olahraga tersebut mengajar di lapangan, namun hari itu kegiatan dilakukan di dalam kelas karena lapangan digunakan untuk menjemur cengkeh.
"Biasanya ngajar sama Pak T itu suka ke lapangan bola, cuma lapangan bolanya dipakai buat menjemur cengkeh. Kalau lapangan satu lagi tidak dipakai, pas diajak Pak T ke lapang Sirna, dia tidak mau," jelas Dede.
Malang tak dapat ditolak, bola yang dimainkan MPI tanpa sengaja tersundul dan mengenai kepala guru tersebut. Kemarahan pun meledak. Guru itu langsung mencekik dan menjambak rambut MPI di depan teman-temannya yang hanya bisa terdiam ketakutan.
"Nggak sengaja kesundul kena kepalanya terus dicekik. Pas ngambil bola di depan Pak T langsung dicekik. Selain dicekik, dijambak rambutnya," ungkap.
Akibat kejadian itu, korban mendapatkan luka lecet di bagian leher dan tangannya. Korban juga sempat menunjukkan bagaimana guru itu mencekik dan menjambak rambutnya. Setelah selesai membuat laporan, korban yang didampingi keluarganya berencana untuk visum di rumah sakit.
"Ada luka di leher, di tangan. Dijambak kepalanya. Keinginan keluarga untuk ditindaklanjuti proses hukum, korban anak bungsu dari empat bersaudara. Saya anak kedua," ungkap Dede.
Paman korban, Junajah Jajah Nurdiansyah mengatakan, kabar mengenai guru olahraga inisial T yang sering melakukan kekerasan di sekolah sudah tersebar di kalangan masyarakat. Peristiwa itu terjadi jauh-jauh hari sebelum dialami keponakannya.
"Di SD ada yang pernah ngeluh juga anak-anaknya. Nyekek juga sama cuman orang tuanya nggak berani (lapor). (Pernah kejadian serupa) iya," kata Junajah.
Pihak keluarga meminta agar guru tersebut segera diproses hukum. Dia berharap tak ada lagi anak-anak yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
"Proses hukum saja supaya ada keadilan lah dan jangan sampai terulang kembali. Dampaknya kan ke psikolog anak didik, bahwa kalau dikasih guru yang kaya gitu nanti anak-anak malah takut," harapnya.
Baca juga: ITB Batal Naikkan UKT 2024 |
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa siswa tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada korban.
"Ya tadi siang ini kita telah menerima adanya laporan polisi dari orang tua murid tersebut. Kami sedang melakukan proses pemeriksaan dan membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan visum atas dugaan adanya kekerasan terhadap anak," ujar Ali singkat.