Pria di Serang berinisial JI (42) ditangkap petugas Satreskrim Polres Cilegon. JI ditangkap atas laporan mencabuli anak kandungnya yang berusia 14 tahun.
Tampang kakek yang memperkosa anak keterbelakangan mental di Banyuwangi tampak pasrah saat digelandang petugas. Saat ini sang kakek harus mendekam di bui.