Pria berinisial ES (56) yang diduga mencabuli anak kembar berusia 5 tahun di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) telah diamankan dan diserahkan kepada polisi. Pria tua itu kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya sudah diamankan kemarin, dibantu sama keluarganya lalu diserahkan ke kita. Sekarang sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Defi Endah Susanti kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Endah menjelaskan setelah keluarga mengetahui kasus pencabulan itu dan dilaporkan ke polisi, ES sempat menghilang. Kemudian, keluarga mengetahui keberadaan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dibujuk sama keluarganya dulu agar diselesaikan secara kekeluargaan supaya mau. Setelah itu langsung diamankan dan diserahkan ke kita," kata Endah.
Endah mengatakan, pelaku ES selama ini telah 6 kali menikah. Selama ini dia merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Sementara ibu korban juga bekerja dan anak-anaknya tinggal bersama pelaku di rumah mereka.
"Jadi kebetulan waktu itu ibunya ini kerja dan suaminya (ES) tak di rumah dititiplah ke tantenya atau ibuknya gitu. Di sinilah dia curiga kenapa keponakannya mau buang air kecil selalu menangis kesakitan akhirnya dia tanyai si anak yang ternyata dua-dua jadi koban," katanya.
Kepada Polisi, ES mengakui perbuatan cabulnya itu. Beberapa kali ia kerap memasukkan jari ke kemaluan anaknya tersebut hingga mengalami luka robek.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan, Awaludin memberikan apresiasi atas ditangkapnya pelaku predator seksual anak tersebut. Pihaknya saat ini tetap memberikan pendampingan terhadap korban anak yang menjadi kekerasan seksual.
"Kami memberikan apresiasi terhadap penangkapan pelaku ini, dimana memang sebenarnya masih banyak kasus yang belum terungkap karena dari kami banyak laporan kekerasan seksual yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun," ujar Awal.
Sebelumnya, dua bocah kembar di Asahan ini diduga menjadi korban pencabulan setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan pada tanggal 28 Februari kemarin dan meminta perlindungan ke KPAD.
Keluarga meminta perlindungan kepada KPAD karena pelaku merupakan ayah tiri korban. Sementara pelaku dikenal sebagai orang yang temperamental dan pemabuk.
(dhm/dhm)