Lima pelaku pengeroyokan sopir pikap di Badung ditahan. Keluarga pelaku mohon damai, namun keputusan ada di tangan korban. Proses hukum tetap berjalan.
Pria berinisial RK (48) dikeroyok warga setelah diduga mencabuli bocah 9 tahun di Polewali Mandar. Kini RK diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejari Indramayu memusnahkan 121 barang bukti dari berbagai perkara, termasuk obat-obatan dan senjata api, menandai akhir proses hukum yang telah selesai.