Polisi masih memburu dua pelaku yang turut mengeroyok Triyanto (40) alias Munil hingga tewas usai pesta minuman keras (miras) di Bantul. Sedangkan tiga pelaku lainnya telah ditangkap.
"Dari pengembangan dan pemeriksaan, ada dua (pelaku) yang masih dalam pengejaran, keduanya masing-masing berinisial D dan L," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/8/2026).
Subihan menyebut pelaku dan korban saling berteman. Ia menyebut kasus ini bukanlah pembunuhan berencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antara pelaku dan korban berteman. Tidak (direncanakan). Jadi emosi sesaat saja (pelaku terhadap korban)," ungkapnya.
Baca juga: Munil Tewas di Tangan Teman Pesta Miras |
Subihan mengungkap tiga orang yang telah ditangkap berinisial APB, DS, dan BA. Mereka disebut melakukan pengeroyokan, dan salah satunya menyabet korban dengan senjata tajam. Ketiganya terancam Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 262 ayat 4 KUHP.
"Untuk perannya, APB menendang korban, lalu DS memukul korban dengan tangan kosong dan untuk BA memukul dan menyabet korban dengan celurit yang saat ini celuritnya masih dalam pencarian," ujar dia.
Diketahui, Munil ditemukan tewas penuh luka di rumah warga Pajangan, Bantul, pada Minggu (23/8). Munil ditemukan tewas usai sebelumnya pesta miras dengan temannya.
Polisi kemudian mengamankan tiga orang yang diduga menganiaya Munil. Para pelaku disebut mengeroyok korban karena emosi saat dalam pengaruh miras.
"Dari pemeriksaan sementara, para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi saat dihubungi detikJogja, Selasa (25/8/2026).
