Memanasnya Konflik di Keraton Solo gara-gara Sekaten

Terpopuler Sepekan

Memanasnya Konflik di Keraton Solo gara-gara Sekaten

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 29 Agu 2026 11:15 WIB
Gamelan Kyai Guntur Sari Keraton Solo ditabuh di Kompleks Masjid Agung, Senin (24/8/2026).
Gamelan Kyai Guntur Sari Keraton Solo ditabuh di Kompleks Masjid Agung, Senin (24/8/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo tahun ini menggelar upacara adat Sekaten yang rutin digelar setiap tahun. Salah satu bagian dari tradisi itu adalah menabuh gamelan sekaten Kyai Guntur Madu dan Kyai Guntur Sari di pelataran Masjid Agung.

Hanya saja, penyelenggaraan upacara adat Sekaten di tahun ini ternyata membuat konflik yang terjadi di internal Keraton Solo semakin memanas. Masing-masing kubu merasa paling berhak terhadap gamelan pusaka itu.

Konflik internal yang semakin memanas ini menjadi salah satu berita yang banyak diakses pembaca detikJateng dalam sepekan terakhir ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miyos Gangsa

Seperti di acara Sekaten tahun-tahun sebelumnya, upacara adat menyambut Maulid Nabi ini dimulai dengan mengeluarkan gamelan Sekaten dari Keraton Solo menuju kompleks pelataran Masjid Agung.

ADVERTISEMENT

Acara ini digelar oleh Lembaga Dewan Adat yang berada di kubu Paku Buwana (PB) XIV Mangkubumi. Gamelan dikeluarkan melalui Kori Kamandungan menuju Sitihinggil melewati alun-alun utara dan masuk ke Masjid Agung.

Gamelan itu biasanya tersimpan di Bangsal Parangkarsa. Namun, Ketua Umum LDA GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng menyebut tempat penyimpanan itu sudah rusak parah sehingga saat itu gamelan dipindah ke Sasana Handrawina.

"Ada dua perangkat nggih, Guntur Madu dan Guntur Sari. Nah, ini memang sudah dipindah ke sini (Handrawina) dari tempat sana (Pendopo Parangkarso) karena di sana keadaannya sudah parah banget itu gedungnya dan itu termasuk apa, proyek revitalisasi nanti," katanya ditemui awak media di Sasana Handrawina, Rabu (19/8/2026).

Dari Sasana Handrawina, gamelan itu dibawa ke Masjid Agung untuk ditabuh hingga puncak acara Garebek Mulud.

Terjadi Adu Mulut

Prosesi Miyos Gangsa atau keluarnya gamelan sekaten itu ternyata membuat kubu PB XIV Purbaya tidak terima. Bahkan, salah satu pendukungnya, GKR Panembahan Timoer Rumbay marah-marah dan menuding kubu LDA mencuri gamelan itu.

Menurut Rumbay gamelan tersebut mengambil gamelan tanpa seizin Paku Buwono XIV Purbaya.

"Yang jelas mengambil gamelan tanpa seizin Sinuhun (PB XIV Purbaya) itu aja," bebernya.

Sempat terjadi adu mulut di sekitar kawasan tempat menabuh gamelan di pelatan Masjid Agung.

Namun, kubu LDA tidak merasa mencuri gamelan itu. Mereka beralasan telah mendapat izin dari PB XIV Mangkubumi.

Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi mengaku sempat melerai saat kejadian tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa gamelan sekati sudah mendapat izin Sinuhun (PB XIV Mangkubumi).

"Lha kami seluruh rangkaian acara sekaten kita selenggarakan bersama-sama Sinuhun (PB XIV Mangkubumi) juga instansi terkait," bebernya.

Ia mengatakan awalnya, PB XIV Mangkubumi hendak datang namun tidak jadi.

"Tadi Sinuhun mau hadir sebenarnya. Nanti cari waktu yang pas," kata dia.

Saling Lapor Polisi

Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya, membuat laporan ke Mapolresta Solo terkait soal rebutan gamelan Sekaten dengan pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo yang dipimpin oleh Gusti Raden Ayu (GRAy) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, datang ke Mapolresta Solo sekira 14.30 WIB. Dia langsung menuju ke SPKT, dan diarahkan ke unit Reskrim Polresta Solo.

Sekira pukul 18.30 WIB, Gusti Timoer keluar dari gedung Reskrim. Dia menjelaskan, kedatangannya untuk menindaklanjuti somasi yang sudah layangkan ke LDA sebelumnya.

"Menindaklanjuti somasi yang kemarin saya layangkan, batas waktunya kan hari ini jam 10.00 WIB tadi pagi. Karena tidak ada klarifikasi, saya melaporkan sesuai dengan somasi yang saya layangkan," kata Gusti Timoer, kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (24/8/2026).

"Langsung laporan tindak pidana," imbuhnya.

Dijelaskan, laporannya terkait penguasaan tiga set gamelan sekatan, yakni Kyai Guntur Madu, Kyai Guntur Sari, dan Monggang Ageng.

"Sehingga dengan penguasaan atau pencurian atau penggelapan itu, kami selaku Pengageng Sasono Wilopo tidak dapat melaksanakan upacara adat menggunakan gamelan sekaten," jelasnya.

Sebaliknya, Gusti Timoer juga dilaporkan oleh salah satu abdi dalem yang mengaku terkena pukulan saat ribut-ribut di pelataran Masjid Agung.

Seorang Abdi Dalem bernama Ananda Versa Bagus Priono (26) mengadukan Pengageng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, dan BRM Yudhistira ke Polresta Surakarta atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STBP/612/VIII/2026/Reskrim Polresta Surakarta. Kuasa hukum korban, Purnomo Susanto, mengatakan bahwa laporan diajukan pada 20 Agustus 2026 dini hari.

"Klien kami, Ananda Versa Bagus Priono, memberikan kuasa kepada kami untuk mendampingi perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Bangsal Pagongan Selatan, laporannya tanggal 20 Agustus dini hari," ujar Purnomo kepada wartawan, Selasa (25/8/2026) malam.

Purnomo menjelaskan, peristiwa bermula saat kliennya yang bertugas sebagai Abdi Dalem Pejagan sedang mengamankan jalannya prosesi Miyos Gongso Gamelan Sekaten. Ia mengatakan saat itu, Rumbay dan Yudhistira datang ke lokasi.

Ia mengatakan, situasi di Kawasan Masjid Agung sempat memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan. Berdasarkan pengakuan korban, ia menyebut sempat terjadi cekcok antara korban dengan BRM Yudhistira.

"Ada provokasi berupa teriakan dari saudara BRM Yudhistira, lalu sempat terjadi pemukulan mengenai dada klien kami hingga sesak. Setelah itu, GKR Timoer Rumbay diduga terpancing dan melakukan penamparan ke arah pipi korban sebanyak tiga kali," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, dirinya menyebut Ananda menjalani prosedur visum yang hasilnya sudah diserahkan kepada pihak penyidik Polresta Surakarta. Selain visum, pihaknya juga menunjukan video yang diduga adanya penganiayaan.

"Kalau visum sudah dilakukan juga. Visum sudah dilakukan dan sudah diserahkan ke penyidik ya, penyelidik untuk visumnya. Terus untuk videonya ini kemarin sudah didapat juga ya videonya dan nanti juga akan kita sampaikan kepada penyidik," ungkapnya.

Polisi Dalami Laporan

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, membenarkan adanya dua aduan yang sudah masuk terkait dugaan pencurian dan penganiayaan.

"Bahwa benar kami sudah menerima aduan terkait pencurian, satunya lagi penganiayaan. Sekarang posisinya adalah kami sedang pendalaman. Apakah yang bersangkutan aduannya bisa kami tingkatkan ke tahap selanjutnya atau belum," kata Derry kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis (27/8/2026).

Untuk dugaan kasus pencurian atau penggelapan atau penguasaan gamelan Sekaten, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Sementara untuk kasus dugaan penganiayaan, polisi meminta korban melakukan visum.

"Kalau untuk kasus penganiayaan, kami mengarahkan untuk visum ke rumah sakit. Untuk kasus yang satunya lagi kami baru memeriksa saksi-saksi," ucapnya.

Dalam laporan yang disampaikan Gusti Timoer, pihaknya melampirkan sejumlah bukti video rekaman CCTV dan foto. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami bukti-bukti yang disertakan.

"CCTV nanti kami kirim dulu ke laboratorium forensik, Apakah benar atau tidak. Karena takutnya harus sesuai dengan hasil dari laboratorium forensik," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Terpopuler Sepekan: Spanyol Juara Dunia Sampai Eks Jampidsus Febrie Ditahan"
[Gambas:Video 20detik] (ahr/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads