Pria di Polman Diamuk Massa Usai Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun

Sulawesi Barat

Pria di Polman Diamuk Massa Usai Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun

Abdy Febriady - detikSulsel
Jumat, 28 Agu 2026 12:20 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Pria berinisial RK (48) dikeroyok warga setelah diduga mencabuli bocah 9 tahun di Polewali Mandar. Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Polewali Mandar -

Pria berinisial RK (48) diamuk warga usai diduga mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). RK kemudian diamankan ke kantor polisi dengan kondisi babak belur.

"Itu orang dikeroyok, babak belur dia. Info dari masyarakat dia melakukan pencabulan, tapi (RK) tidak mau mengaku," kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman pada Kamis (27/8) sekitar pukul 14.00 Wita. Terduga pelaku kini diamankan di Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katanya (wajah pelaku) tertutup masker semua. Sudah dibawa ke Polres untuk penanganan lebih lanjut," ujar Sandy.

ADVERTISEMENT

Sementara Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo Iptu Mulyono mengatakan, RK dikeroyok ketika sedang bersantai di depan salah satu toko. RK kemudian diamankan oleh anggota Babinsa yang melintas di tempat kejadian peristiwa (TKP).

"Kan dia lagi duduk-duduk, tiba-tiba didatangi sejumlah warga. Sempat ditanya, apakah dia yang melakukan pencabulan," ucapnya.

"Ada pak babinsa yang melintas. Langsung memberi pertolongan lalu membawa korban ke Polsek untuk diamankan," sambung Mulyono.

Lanjut Mulyono, RK kemudian melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Polman. Sebelumnya, polisi telah menerima laporan warga terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan RK dan kini dalam proses penyelidikan.

"(RK) melapor juga di Polres, dia melapor terkait kejadian pengeroyokan. Laporan asusilanya sementara penyelidikan di Polres, penyidik sementara mengumpulkan bukti-bukti jika (RK) pelaku asusila," pungkasnya.



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads