Oknum sipir Lapas Jambi yang ditangkap polisi ternyata mengendalikan 52 kilogram sabu. Barang haram itu diduga dari jaringan Internasional negara Malaysia.
Satresnarkoba Polres Karimun selama awal tahun 2024 telah mengungkap empat kasus peredaran narkoba. Sebanyak enam kurir diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Pemuda di Belitung berinisial EJ alias Evan (24) ditangkap polisi karena menajdi pengedar sabu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu seberat 70,2 gram.