Feri Muhammad Ihrom (36), seorang tukang kredit pinjaman keliling atau pemilik bank emok diringkus polisi. Dia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan perkotaan Cianjur, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan awalnya kepolisian mendapatkan informasi jika adanya peredaran narkoba jenis sabu menjelaskan momen tahun baru. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap Feri Muhammad Ihrom di rumahnya di Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur.
"Setelah kita lakukan penggeledahan, kita dapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 200 gram atau 2 ons yang disembunyikan pelaku di dalam lemari," kata dia, Minggu (31/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Septian, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sudah sekitar 6 bulan mengedarkan sabu-sabu. Baramg haram tersebut dia dapat dari bandar besar di daerah Tangerang, Banten.
"Dari bandar besar dia mendapatkan pasokan, kemudian akan diedarkan di Cianjur untuk momen tahun baru," kata dia.
"Kita juga masih kembangkan untuk menangkap bandar besarnya," ucap dia menambahkan.
Dia menuturkan atas perbuatannya pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba tersebut dijerat dengan pasal 132 juncto pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku ini residivis, tahun 2010 pernah dipenjara dengan kasus narkoba jenis ganja. Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun ditambah satu per tiga hukuman," kata dia.
Di sisi lain, Feri, pengedar narkoba, mengaku dirinya mulai mengenal narkoba jenis sabu-sabu sejak 2021 lalu, tepatnya setelah usaha kredit pinjaman dan bank keliling atau bank emoknya hancur akibat pandemi COVID-19.
"Dari usaha saya awalnya sehari bisa dapat sejuta lebih, tapi karena pandemi jadi turun drastis. Uang modal juga kepake terus. Dari situ saya mulai pakai sabu-sabu," kata dia.
Setelah itu, lanjut dia, pada pertengahan 2023, dirinya ditawarkan untuk menjadi pengedar sabu-sabu oleh temannya.
"Karena tidak ada uang, saya jualan sabu. Tugas saya ambil barang di Tangerang, kemudian menyimpan sabu-sabunya di rumah. Kalau ada pesanan baru saya pecah jadi paket-paket kecil," kata dia.
Dari setiap 1 ons penjualan sabu tersebut, dia mendapatkan uang sekitar Rp 5 juta. "Karena baru, jadi sistemnya masih dibayar oleh bos. Untuk jasa ambil barang saya diberi Rp 1,5 juta dan untuk bonus penjualan dapat Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta," kata dia.
Tambah Stok untuk Tahun Baru
Feri Muhammad Ihrom (36), pengedar sabu yang diamankan Polres Cianjur mengungkapkan di momen tahun baru ini dia menambah stok narkoba jenis sabu-sabu.
Menurutnya dari yang biasanya dia menyiapkan stok sebanyak 100 gram atau satu ons sabu-sabu, di momen tahun baru dirinya menyiapkan 2 ons sabu-sabu.
"Iya dari bosnya disuruh ditambah karena momen tahun baru. Biasanya saya hanya stok 1 ons, tapi kemarin disuruh ambil 2 ons untuk diedarkan di tahun baru," kata dia.
Menurutnya 1 ons sabu-sabu tersebut biasanya habis dalam waktu dua bulan. Namun di momen tahun baru diperkirakan akan bertambah sehingga jumlah sabu-sabu yang dia siapkan juga ditambah.
"Kalau yang kemarin habis dua bulan satu ons itu. Karena kan saya jual jadi paket kecil, ada yang setengah gram juga. Kalau yang 2 ons belum saya edarkan, karena terlebih dulu ditangkap oleh polisi," kata dia.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan di momen tahun baru diduga peredaran narkoba meningkat, sehingga pihaknya meningkatkan pengawasan dan penyelidikan.
"Kita lakukan pencegahan, kita juga tingkatkan penyelidikan. Jangan sampai di momen tahun baru ini terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur," pungkasnya.
Simak Video "Menikmati Lezatnya Jagung Bakar Sambil Menikmati Keindahan Alam Curug Aseupan di Cianjur "
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)