Menteri Haji Gus Irfan laporkan kebutuhan dana Rp 4 triliun untuk pelayanan haji 2027 ke Komisi VIII DPR. Dana ini untuk tenda, visa, dan layanan dasar jemaah.
Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan haji, dengan zero toleransi terhadap pelanggaran dan kecurangan.