Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) menegaskan pemerintah tetap mengusulkan skema biaya haji 2027 dengan komposisi 60 persen dari nilai manfaat dan 40 persennya ditanggung jemaah lewat biaya perjalanan ibadah haji. Usulan tersebut telah disampaikan ke DPR RI sebagai bagian dari penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
"Untuk skema pembiayaannya, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari nilai biaya perjalanan ibadah haji guna meringankan beban riil jemaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi," ujar Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di Kantor Bakom, Rabu (15/7/2026), dilansir dari kantor berita Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan persiapan penyelenggaraan haji 2027 sudah dimulai. Pemerintah telah menyusun tahapan pelaksanaan yang menyesuaikan dengan jadwal Pemerintah Arab Saudi, termasuk penyusunan usulan BPIH serta rinciannya yang telah diserahkan kepada DPR.
Pemerintah juga mempercepat penyelesaian sejumlah isu strategis untuk mendukung penyelenggaraan haji 2027. Beberapa di antaranya mencakup perencanaan berdasarkan asumsi kuota, penguatan pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah jemaah, skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi layanan dengan penyedia jasa haji hingga percepatan pengalihan aset barang milik negara (BMN) penyelenggaraan haji.
Menurut penuturan Kurnia, pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan kelayakan kesehatan calon jemaah untuk menekan angka kesakitan dan kematian selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Di sisi lain, pelatihan bagi petugas haji di tingkat pusat dan daerah akan diperkuat agar meningkatkan standar pelayanan yang sama dalam melayani jemaah.
Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, memperbaiki tata kelola layanan atau penyembelihan hewan dam, serta menyempurnakan layanan akomodasi, transportasi dan konsumsi.
Kemudian, penggunaan kuota haji akan dipastikan sesuai ketentuan sedangkan proses pengadaan layanan akan dilakukan lebih efisien, transparan dan akuntabel.
"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," tandas Kurnia.
