Barang ilegal senilai miliaran rupiah dimusnahkan Bea Cukai Solo. Barangi tu merupakan barang sitaan pada periode operasi Desember 2021 hingga Oktober 2022.
Kejari Ciamis memusnahkan buhul tanah makam dan buhul boneka dengan cara dibakar. Buhul atau alat praktik sihir itu hasil kasus kejahatan yang telah inkrah.
Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri hari ini tiba di Kota Makassar, Sulsel. Kedatangan Itsus untuk mengusut polemik penggerebekan Batalyon 120 Makassar.