Itsus Mabes Polri Periksa Kapolrestabes Makassar terkait Polemik Batalyon 120

Itsus Mabes Polri Periksa Kapolrestabes Makassar terkait Polemik Batalyon 120

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Kamis, 15 Sep 2022 12:23 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto.
Foto: Dokumen Istimewa.
Makassar -

Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri menyelidiki polemik penggerebekan Batalyon 120 Makassar. Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto turut diperiksa tim Itsus Polri terkait polemik Batalyon 120.

"Iya (Kapolrestabes Kombes Budi) dimintai (keterangan), betul," ujar Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat dihubungi detikSulsel, Kamis (15/9/2022).

Nana mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Makassar. Selain Budi, mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal yang dicopot dari jabatan gara-gara polemik Batalyon 120 juga akan dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Polres, ya pasti urusan Itsus juga, pastilah diperiksa, dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Itsus Mabes Polri tiba di Makassar pada Rau (14/9) untuk mengusut polemik terkait penggerebekan Batalyon 120 Makassar.

ADVERTISEMENT

"Sudah saya terima kemarin," kata Irjen Nana.

Penggerebekan Batalyon 120 Makasar

Tim Thunder Polda Sulsel melakukan penggerebekan terhadap markas Batalyon 120 Makassar di Jalan 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar dilakukan pada Minggu (11/9) dini hari. Berbagai jenis senjata tajam ditemukan aparat kepolisian di tempat ini.

Diketahui aparat kepolisian menyita sejumlah senjata tajam berupa 164 busur panah, 38 botol miras, dan 4 parang. Selanjutnya polisi juga mengamankan 48 orang.

Namun pada malam penggerebekan, Kapolsek Tallo Kompol Badollahi mengatakan 48 orang yang diamankan merupakan anak-anak yang sengaja dikumpulkan Batalyon 120 untuk diberikan pembinaan. Sementara barang-barang yang ditemukan disebut merupakan hasil sitaan dari anak binaan untuk dimusnahkan.

"Dia mengumpulkan senjata tajam dari mereka (anak binaan), dikumpulkan di sekretariat Batalyon 120 lalu akan diserahkan ke kepolisian untuk dimusnahkan," terang Badollahi.

Simak selengkapnya Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot di halaman berikutnya..

Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot

Penggerebekan Batalyon 120 Makassar kembali menimbulkan polemik sehari setelah penggerebekan dilakukan, Senin (12/9). Pasalnya beredar kabar jika Iptu Faizal selaku Kanit Reskrim Polsek Tallo dicopot imbas penggerebekan Batalyon 120.

Namun Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto segera mengklarifikasi kabar tersebut. Budi tak menampik Iptu Faizal dicopot, tapi dia membantah pencopotan itu karena penggerebekan Batalyon 120.

"Bisa kita pertanggungjawabkan pencopotan itu," kata Budi.

Menurut Budi, Iptu Faizal dicopot karena memiliki sejumlah catatan buruk terkait kinerjanya selama di Polsek Tallo.

Budi mengatakan Iptu Faizal seharusnya membantu masyarakat yang bermasalah hukum dengan kebijakan restoratif justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara RI (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Namun menurut Budi, Iptu Faizal juga mempersulit proses hukum antara pelapor dan terlapor dengan enggan menerapkan restoratif justice meski pelaku dan korban sudah bersepakat damai.

"Kanit tersebut sudah beberapa kali melakukan hal-hal yang tidak pantas dalam hal penanganan perkara," kata Kombes Budi dalam keterangannya, Senin (12/9).

"Ada perkara yang sudah damai antara pelapor dan terlapor dan harusnya bisa diterapkan RJ namun Kanit tersebut mempersulit.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Mendikdasmen Ungkap 6 Skill yang Wajib Dimiliki Siswa SMK "
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)

Hide Ads