6 Fakta Polemik Batalyon 120 Makassar Diinvestigasi Itsus Mabes Polri

6 Fakta Polemik Batalyon 120 Makassar Diinvestigasi Itsus Mabes Polri

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 15 Sep 2022 09:53 WIB
Barang bukti penggerebekan markas Batalyon 120 Makassar.
Foto: Barang bukti penggerebekan markas Batalyon 120 Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Organisasi pemuda Batalyon 120 yang dibentuk Pemkot Makassar menimbulkan berbagai polemik usai digerebek tim Thunder Polda Sulsel pada akhir pekan lalu. Kini Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri turun tangan menginvestigasi polemik tersebut.

Penggerebekan markas Batalyon 120 Makassar di Jalan 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar dilakukan pada Minggu (11/9) dini hari. Berbagai jenis senjata tajam ditemukan aparat kepolisian di tempat ini.

Dirangkum detikSulsel, Kamis (15/9/2022), berikut 6 fakta terkait penggerebekan yang kini diselidiki Itsus Polri:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. 164 Busur Panah-48 Orang Diamankan

Tim Thunder Polda Sulsel yang melakukan penggerebekan di markas Batalyon 120 Makassar menyita sejumlah senjata tajam berupa 164 busur panah, 38 botol miras, dan 4 parang. Selanjutnya polisi juga mengamankan 48 orang.

Namun pada malam penggerebekan, Kapolsek Tallo Kompol Badollahi mengatakan 48 orang yang diamankan merupakan anak-anak yang sengaja dikumpulkan Batalyon 120 untuk diberikan pembinaan. Sementara barang-barang yang ditemukan disebut merupakan hasil sitaan dari anak binaan untuk dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

"Dia mengumpulkan senjata tajam dari mereka (anak binaan), dikumpulkan di sekretariat Batalyon 120 lalu akan diserahkan ke kepolisian untuk dimusnahkan," terang Badollahi.

2. Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot

Penggerebekan Batalyon 120 Makassar kembali menimbulkan polemik sehari setelah penggerebekan dilakukan, Senin (12/9). Pasalnya beredar kabar jika Iptu Faizal selaku Kanit Reskrim Polsek Tallo dicopot imbas penggerebekan Batalyon 120.

Namun Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto segera mengklarifikasi kabar tersebut. Budi tak menampik Iptu Faizal dicopot, tapi dia membantah pencopotan itu karena penggerebekan Batalyon 120.

"Bisa kita pertanggungjawabkan pencopotan itu," kata Budi.

Menurut Budi, Iptu Faizal dicopot karena memiliki sejumlah catatan buruk terkait kinerjanya selama di Polsek Tallo.

Budi mengatakan Iptu Faizal seharusnya membantu masyarakat yang bermasalah hukum dengan kebijakan restoratif justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara RI (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Namun menurut Budi, Iptu Faizal juga mempersulit proses hukum antara pelapor dan terlapor dengan enggan menerapkan restoratif justice meski pelaku dan korban sudah bersepakat damai.

"Kanit tersebut sudah beberapa kali melakukan hal-hal yang tidak pantas dalam hal penanganan perkara," kata Kombes Budi dalam keterangannya, Senin (12/9).

"Ada perkara yang sudah damai antara pelapor dan terlapor dan harusnya bisa diterapkan RJ namun Kanit tersebut mempersulit," ujarnya.

3. Kombes Budi Tegaskan Tak Ada Peristiwa Pidana

Kombes Budi Haryanto menegaskan tidak ada peristiwa pidana dalam penggerebekan markas organisasi pemuda Batalyon 120. Barang bukti busur panah hingga botol miras yang diamankan di lokasi merupakan sitaan Batalyon 120 yang akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.

"Saya tegaskan, bahwa di TKP kemarin tidak ditemukan peristiwa pidana, alasannya apa, karena barang-barang yang dinyatakan sebagai barang bukti itu barang serahan yang nantinya barang tersebut akan diserahkan ke Polrestabes," ujar Budi dalam keterangan resmi di kantornya, Selasa (13/9).

Budi mengatakan pihaknya sudah 6 kali memusnahkan barang bukti berupa busur panah hingga miras yang diserahkan Batalyon 120. Hal ini termasuk barang bukti busur panah hingga miras yang diamankan saat penggerebekan Minggu (11/9) lalu.

"Hari ini kita akan lakukan pemusnahan, ini sudah 6 kali, total jumlah sekitar 940. Nah nanti kita akan musnahkan bersama-sama," tegasnya.

4. Iptu Faizal Mengaku Salah

Iptu Faizal selaku mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal mengaku salah terkait penggerebekan di markas Batalyon 120 Makassar. Dia mengakui penggerebekan ini tak seharusnya terjadi.

Iptu Faizal awalnya menjelaskan bahwa penggerebekan markas Batalyon 120 Makassar di Jalan 40.000 Jiwa, Makassar pada Minggu (11/9) sekitar pukul 02.30 Wita dilakukan oleh tim Thunder Polda Sulsel. Sementara Iptu Faizal yang saat itu masih menjabat Kanit Reskrim Polsek Tallo baru datang ke lokasi begitu penggerebekan selesai.

Iptu Faizal yang saat itu sebagai Kanit Reskrim disebut seharusnya menjelaskan ke tim Thunder Polda Sulsel bahwa 164 busur panah, 38 botol miras, hingga 4 parang yang sempat disita sebenarnya akan diserahkan ke Polrestabes Makassar. Hal ini karena Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi bentukan Pemkot Makassar yang memang dipercayakan merangkul kriminalitas jalanan dan menyita senjata tajam mereka.

"Saya mengaku salah karena tidak berani menyampaikan kepada rekan kami (tim Thunder Polda Sulsel) bahwa terkait yang dilakukan pada saat itu tidak terjadi peristiwa pidana," kata Iptu Faizal kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Selasa (13/9).

"Kekurangan saya selaku kanit tidak berani menyampaikan," sambung Iptu Faizal.

5. Walkot Makassar Klaim Kriminalitas Turun Berkat Batalyon 120

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan kriminalitas berkurang drastis sejak Batalyon 120 dibentuk. Dia menilai kerja-kerja Batalyon 120 memang efektif.

"Batalyon 120 bekerja secara efektif, berkurang drastis kriminalitas di Kota Makassar," kata Danny kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Selasa (13/9).

Kendati demikian Danny tak memaparkan lebih jauh soal angka kriminalitas yang disebutnya menurun. Dia hanya menjelaskan awal mula Batalyon 120 dibentuk.

Menurut Danny, saat dia terpilih lagi menjadi Wali Kota, dia kerap menerima laporan kasus kekerasan di Makassar. Danny mengaku angka kriminalitas saat itu bahkan tercatat hingga 30 kasus setiap harinya.

"Pada saat kami dilantik kami mengalami sebuah situasi di mana-mana ada perang kelompok di mana-mana ada pembusuran bahkan satu hari ada lebih 30 titik terjadi pembusuran," katanya.

Danny kemudian menjadikan hal itu sebagai dasar untuk mengundang sejumlah pihak untuk berdiskusi, termasuk para penyintas pelaku kriminalitas jalanan.

"Kami berusaha membuka diri supaya mereka bisa bicara nah persoalannya kalau kami yang ajak bicara mereka susah bicara tapi kalau seniornya yang dulu dia nakal ajak bicara semua terbuka," katanya.

Danny mengatakan bahkan ada pelaku kriminalitas jalanan yang justru meminta diberikan solusi karena tidak memiliki ijazah.

"Contoh pak kami ini orang yang tidak dapat ruang di masyarakat, kami butuh ijazah kami mohon paket A, B, C berarti tidak pernah sekolah. Saya bilang pada saat itu kami akan urus anda kalau mau ijazah seperti itu lewat pembimbingan," kata Danny.

Danny juga menyinggung ada pelaku kriminalitas jalanan yang meminta dicarikan lapangan pekerjaan.

"Pak kita juga mau berusaha cuci-cuci motor, bengkel, las, bisa tukang parkir. Saya bilang itu urusan Pemkot setelah pembinaan lewat teman-teman kepolisian," katanya.

6. Itsus Mabes Polri Turun Tangan Selidiki

Polemik terkait Batalyon 120 Makassar tersebut rupanya menjadi perhatian oleh Itsus Mabes Polri. Itsus Polri saat ini sudah berada di Makassar untuk mengusut polemik terkait penggerebekan Batalyon 120 Makassar.

"Hari ini datang," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Rabu (14/9) malam.

Suartana mengaku belum mengetahui banyak hal dari kehadiran Itsus di Makassar. Namun dia membenarkan kedatangan Itsus Mabes Polri untuk melakukan investigasi terkait penggerebekan Batalyon 120 Makassar yang ramai oleh pemberitaan media massa.

"Iya (terkait Batalyon 120), dalam rangka menginvestigasi berita yang di media itu," kata Kombes Suartana.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Singapura Bangun Resor Rp130 Triliun di Samping Marina Bay Sands"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/asm)

Hide Ads