Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menegaskan tidak ada peristiwa pidana dalam penggerebekan markas organisasi pemuda Batalyon 120. Barang bukti busur panah hingga botol miras yang diamankan di lokasi merupakan sitaan Batalyon 120 yang akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.
"Saya tegaskan, bahwa di TKP kemarin tidak ditemukan peristiwa pidana, alasannya apa, karena barang-barang yang dinyatakan sebagai barang bukti itu barang serahan yang nantinya barang tersebut akan diserahkan ke Polrestabes," ujar Budi dalam keterangan resmi di kantornya, Selasa (13/9/2022).
Budi mengungkapkan, pihaknya sudah 6 kali memusnahkan barang bukti berupa busur panah hingga miras yang diserahkan Batalyon 120. Hal ini termasuk barang bukti busur panah hingga miras yang diamankan saat penggerebekan Minggu (11/9) lali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita akan lakukan pemusnahan, ini sudah 6 kali, total jumlah sekitar 940. Nah nanti kita akan musnahkan bersama-sama," tegasnya.
Budi kembali menegaskan jika pembentukan Batalyon 120 semata-mata untuk membantu membuat keamanan di Kota Makassar kondusif. Dia membantah tuduhan miring kepada Batalyon 120 terkait penggerebekan beberapa waktu lalu.
"Semata-mata kita hanya melakukan metode supaya keamanan dan ketertiban di Kota Makassar ini selalu kondusif," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di markas organisasi pemuda Batalyon 120 Makassar. Sebanyak 48 orang sempat diamankan polisi beserta sejumlah senjata tajam.
"Itu anak-anak adalah anak-anak yang sudah terdaftar dalam binaan Batalyon 120. Semuanya adalah anak-anak yang telah dirangkul oleh Batalyon 120 termasuk anak-anak geng motor," kata Kapolsek Tallo Kompol Badollahi saat dikonfirmasi, Minggu (11/9).
Penggerebekan markas Batalyon di Jalan Korban 40.000 Jiwa itu dilakukan Tim Thunder Samapta Polda Sulsel pada Minggu (11/9) pukul 02.30 Wita. Dalam penggerebekan itu, polisi sempat mengamankan 48 orang dan 20 unit sepeda motor.
Saat penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam seperti 164 anak busur panah, 3 ketapel, 4 bilah parang, dan 1 senjata api rakitan jenis papporo. Selain itu, ditemukan juga 38 botol miras kosong di lokasi penggerebekan.
Badollahi menjelaskan, 48 orang yang diamankan merupakan anak-anak yang sengaja dikumpulkan Batalyon 120 untuk diberikan pembinaan. Sementara barang-barang yang ditemukan disebut merupakan hasil sitaan dari anak binaan untuk dimusnahkan.
"Dia mengumpulkan senjata tajam dari mereka (anak binaan), dikumpulkan di sekretariat Batalyon 120 lalu akan diserahkan ke kepolisian untuk dimusnahkan," terang Badollahi.
"Jadi ini warga binaan yang cukup banyak ribuan ini anak anak rekrutannya. Busur-busur itu adalah bagian dari setoran anak-anak ini. Busurnya inilah yang diserahkan ke Bataliyon 120, makanya disimpan lah dalam suatu baskom (di markas). Disimpan dengan tujuan untuk dimusnahkan, termasuk itu ada botol miras itu bagian daripada barang yang akan dimusnahkan oleh anak Batalyon, tentunya kordinasi dengan kepolisian," sambungnya.
(nvl/nvl)