Pria inisial EA (35) warga Desa Jogomulyo, Tempuran, Magelang, ditangkap polisi karena mencuri sejumlah perhiasan emas milik tetangganya. Begini modusnya.
Beredar video viral bernarasi 'gadai syarat disetubuhi' di Semarang. Polisi pun mengecek lokasi tempat gadai yang diviralkan dan mendapatkan sejumlah temuan.
ART di Jaksel mencuri jam Patek Philippe seharga Rp 3 miliar milik majikan. Polisi menyebutkan pelaku mencuri demi gaya hidup mewah dan liburan ke Singapura.