Video dengan narasi 'gadai syarat disetubuhi' di Kota Semarang viral di media sosial. Polisi mendatangi lokasi tempat gadai itu dan mendapatkan sejumlah fakta.
Beredarnya video itu berada di sejumlah akun media sosial dengan judul 'Heboh!! Tempat Gadai di Semarang dituding Beri Syarat Harus Mau disetubuhi'. Namun saat ini video tersebut sudah dihapus oleh pengunggah. Dalam video terlihat seorang perempuan tengah menelepon di depan Gadai Kurnia.
Berawal dari Gadai HP
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, langsung mendatangi lokasi yaitu di Gadai Kurnia, Kelurahan Rejosari, Semarang Timur. Dia menyebutkan kejadian tersebut berawal saat seorang perempuan hendak menggadaikan ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam wawancara di Gadai Kurnia pada Rabu (17/9/2025), Andy mengatakan perempuan itu menggadaikan dua HP ke tempat gadai tersebut. Proses gadai, kata Andy, berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga akhirnya perempuan tersebut kenal dengan salah satu pegawai tempat gadai tersebut dan saling berbalas pesan.
Pinjam Uang Secara Pribadi
Perempuan tersebut kemudian meminjam uang secara pribadi kepada pegawai yang dikenalnya itu. Ada kesepakatan ke hotel yang terjadi secara pribadi antara keduanya di luar proses gadai.
"Si perempuan tadi mau mengajukan pinjaman, tapi secara pribadi. Mengenai ke hotel dan yang lain itu adalah kesepakatan mereka sendiri," tegasnya.
Menurut Andy, sempat terjadi persoalan ketika si perempuan ingin menebus HP-nya di tempat pegadaian usai mendapat uang pinjaman.
Konflik Terjadi Saat Akan Tebus HP
Dalam video yang beredar itu terjadi dengan ibu salah satu pegawai tersebut. Saat itu HP yang digadai hendak ditebus namun ibu tersebut meminta agar utang ke anaknya dibayar dahulu.
"Ibunya laki-laki tadi juga kerja di sini, tahu ceritanya, (bilang) 'dikembalikan saja dulu uang yang pinjam dengan anak saya'. Mereka nggak mau, maunya ngambil HP dulu. Takut ada apa-apa, akhirnya HP yang digadai di sini diserahkan," tuturnya.
Kendati demikian, akhirnya barang jaminan berupa HP dan barang lainnya sudah dikembalikan dan tidak ada lagi yang tertahan di tempat gadai.
"Jadi intinya, adalah gadai ini tidak ada hubungannya dengan utang-piutang yang viral tersebut. Karena itu adalah utang piutang bawah tangan pribadi mereka sendiri," ungkapnya.
Pihak Gadai Kurnia Merasa Dirugikan
Pemilik Gadai Kurnia, Rudi Kurniawan, merasa dirugikan dengan viralnya video tersebut. Ia menegaskan, usahanya difitnah karena peristiwa itu murni dilakukan secara pribadi oleh oknum pegawai.
"Sangat merugikan usaha saya, sangat fitnah. Sebenarnya ini kan oknum. Jadinya di luar jam kerja dan ternyata melabraknya di waktu jam kerja. Makanya ini sangat merugikan usaha saya," ungkapnya.
Unggahan Dihapus
Rudi menambahkan, pihaknya sudah meminta pembuat video awal untuk menghapus unggahan dan membuat klarifikasi. Namun video telanjur tersebar karena diunggah ulang oleh sejumlah akun.
"Kita sudah simpan buktinya. Kita menghubungi si pembuat video pertama, 'gimana maksudnya, kamu mau hapus atau kita laporkan?' Setelah itu dia kooperatif, mau menghapus dan mau mengklarifikasi," jelasnya.
"Orang itu (perekam) adalah orang yang diajak yang punya HP. Dia mengajak temannya, tiba-tiba dia sama pacarnya yang memvideo itu. Berhubung dia sudah mau menghapus dan mengklarifikasi, makanya kita urungkan untuk melaporkan kejadian tersebut,"imbuhnya.
(aap/apl)