Beredar video viral di media sosial bernarasi 'gadai syarat disetubuhi' di Kota Semarang. Polisi pun mengecek lokasi tempat gadai yang diviralkan dan mendapatkan sejumlah temuan.
Video yang viral itu berjudul 'Heboh!! Tempat Gadai di Semarang dituding Beri Syarat Harus Mau disetubuhi'. Video tersebut menayangkan seorang wanita sedang menelpon di depan Gadai Kurnia. Namun pengunggah telah menghapus video tersebut.
Bermula Seorang Wanita Hendak Gadaikan HP
Saat mendatangi lokasi di Gadai Kurnia, Kelurahan Rejosari, Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, menjelaskan peristiwa itu bermula dari seorang perempuan yang hendak menggadaikan gawai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi masuk si perempuan ini menggadaikan dua HP ke sini. Itu sudah sesuai prosedur. Karena kenal dengan salah satu pegawai di sini, akhirnya mereka punya kontak masing-masing, chat-chat-an," kata Andy di Gadai Kurnia, Rabu (17/9/2025).
Pinjam Uang Secara Pribadi
Andy menerangkan, uang dipinjam wanita tersebut secara pribadi kepada seorang pegawai yang dikenal perempuan tersebut. Namun, kesepakatan pergi ke hotel dilakukan keduanya secara pribadi di luar proses gadai.
"Si perempuan tadi mau mengajukan pinjaman, tapi secara pribadi. Mengenai ke hotel dan yang lain itu adalah kesepakatan mereka sendiri," tegasnya.
Saat wanita tersebut hendak menebus ponselnya, Andy mengungkap terjadi persoalan di tempat pegadaian. Persoalan itu terjadi usai wanita tersebut mendapat uang pinjaman.
Konflik Terjadi Saat Akan Tebus HP
Dalam video tersebut, konflik terjadi antara ibu salah satu pegawai gadai dengan wanita tersebut. Saat itu wanita tersebut hendak menebus HP-nya yang telah digadai, tetapi ibu tersebut meminta utang wanita itu ke anaknya dibayar lebih dulu.
"Ibunya laki-laki tadi juga kerja di sini, tahu ceritanya, (bilang) 'dikembalikan saja dulu uang yang pinjam dengan anak saya'. Mereka nggak mau, maunya ngambil HP dulu. Takut ada apa-apa, akhirnya HP yang digadai di sini diserahkan," ungkap Andy.
Meski demikian, HP dan barang lainnya yang menjadi jaminan telah dikembalikan sehingga tidak ada barang yang ditahan di tempat gadai.
"Jadi intinya, adalah gadai ini tidak ada hubungannya dengan utang-piutang yang viral tersebut. Karena itu adalah utang piutang bawah tangan pribadi mereka sendiri," ungkapnya.
Pihak Gadai Kurnia Merasa Dirugikan
Sementara itu, pemilik Gadai Kurnia, Rudi Kurniawan, viralnya video itu dirasa merugikan pihaknya. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan fitnah lantaran pegawainya melakukan kejadian tersebut secara pribadi.
"Sangat merugikan usaha saya, sangat fitnah. Sebenarnya ini kan oknum. Jadinya di luar jam kerja dan ternyata melabraknya di waktu jam kerja. Makanya ini sangat merugikan usaha saya," ungkapnya.
Unggahan Dihapus
Rudi menerangkan, pembuat video awal dimintanya untuk menghapus unggahan sekaligus membikin klarifikasi. Nahasnya, video tersebut tersebar luas lantaran sejumlah akun mengunggah ulang.
"Kita sudah simpan buktinya. Kita menghubungi si pembuat video pertama, 'gimana maksudnya, kamu mau hapus atau kita laporkan?' Setelah itu dia kooperatif, mau menghapus dan mau mengklarifikasi," jelasnya.
"Orang itu (perekam) adalah orang yang diajak yang punya HP. Dia mengajak temannya, tiba-tiba dia sama pacarnya yang memvideo itu. Berhubung dia sudah mau menghapus dan mengklarifikasi, makanya kita urungkan untuk melaporkan kejadian tersebut,"imbuhnya.
(aku/sip)