detikNews
Tulis Komentar 'Manusia Berkepala Dua' di FB, Guru SD Dibui 1 Bulan
Seorang guru SD di Bali, Johan, harus mendekam 1 bulan di penjara. Sempat dibebaskan, Johan kembali dihukum oleh MA gara-gara menulis komentar di FB yang bernada penghinaan.
Senin, 06 Okt 2014 11:30 WIB







































