Guru PPPK di Sidrap heboh karena diminta setoran Rp 500 ribu. Dinas Pendidikan membantah pungutan, menyebutnya sebagai inisiatif patungan untuk kegiatan sosial.
Sering kali dianggap sama, ternyata ada perbedaan guru honorer dan guru PPPK yang perlu dicermati oleh setiap orang. Seperti apa bedanya? Ini penjelasannya.
Ribuan guru honorer P1 di Jawa Tengah (Jateng) belum mendapatkan kejelasan nasib untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).