Pihak Dede Tasno buka suara terkait eksekusi rumah Atalarik Syach. Sengketa tanah ini melibatkan klaim kepemilikan yang kompleks dan proses hukum yang panjang.
Pasangan guru honorer di Sleman, Hedi dan Evi, diduga menjadi korban mafia tanah. Mereka menanggapi pernyataan BPN tentang pemblokiran sertifikat tanah.
Atalarik Syach mengaku dokumen penting dalam sengketa tanah hilang yakni surat pelepasan hak (SPH). Pengacara menjelaskan pentingnya SPH dalam transaksi tanah.
Atalarik Syach sebagai tergugat dan pihak Dede Tasno sebagai penggugat punya argumen masing-masing soal sengketa tanah. Sebagian rumah Atalarik dieksekusi.
Atalarik Syach mengaku dizalimi setelah rumahnya dieksekusi paksa. Ia masih berjuang dalam sengketa tanah yang melibatkan dokumen hilang dan klaim pihak lain.