Polsek Beringin menangkap dua pria, Aril dan Hendra, yang mengedarkan uang palsu di Deli Serdang. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan pelaku.
Seorang pria berinisial RS di Bandung membuat laporan palsu tentang pencurian untuk menutupi kerugian judi online Rp 150 juta. Polisi mengungkap rekayasa ini.