Polisi Selidiki Pelaku yang Bayar Nenek Penjual Pisang dengan Uang Palsu

Sumatera Selatan

Polisi Selidiki Pelaku yang Bayar Nenek Penjual Pisang dengan Uang Palsu

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Sabtu, 19 Jul 2025 15:00 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan.
Foto: Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan. (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Cerita Nenek Husna penjual pisang di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang dibayar pakai uang palsu viral di media sosial. Polisi sebut akan menyelidiki peristiwa ini.

"Kami sudah monitor adanya peristiwa tersebut. Saat ini akan kami lakukan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Jumat (18/7/2025).

Diketahui, Husna yang merupakan pedagang pisang menjadi korban praktek uang palsu sejumlah 1 lembar Rp 100 ribu di tempat dirinya biasa mangkal, Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Andrie mengimbau agar korban dapat melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek IB I ataupun Polrestabes Palembang.

"Kepada korban maupun keluarga, silakan laporkan kejadiannya ke polsek setempat (Polsek IB I) atau Polrestabes Palembang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasus serupa sempat beberapa kali menjadi sorotan di Palembang. Selama bulan Juni 2025 lalu, Polrestabes Palembang telah mengamankan 2 warga yang berbelanja dengan uang palsu, yaitu HN (43) dan Dimas.

HN digiring oleh anggota Polsek Sukarami usai kedapatan berbelanja uang palsu di sebuah warung manisan, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban Ali Hanapiah mengatakan, saat itu sudah ketiga kalinya HN beraksi.

Jika ditotal, HN membelanjakan 6 lembar uang palsu senilai Rp 10 ribu di warung yang sama. Namun, ia mengaku tidak tahu bahwa itu uang palsu meski sempat mencoba kabur saat akan diamankan.

Sementara itu, Dimas diringkus usai membeli Hp seharga Rp 4,8 juta dengan uang palsu. Barang tersebut dibelinya online dan dibayar dengan metode Cash on Delivery (COD) di Jalan Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Sabtu (21/6/2025).

Aksinya ketahuan usai korban Wahyu Andika (18) gagal menyetor uangnya ke bank. Ia pun melapor ke Polrestabes Palembang hingga akhirnya pelaku digerebek dan mengakui kesalahannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang nenek penjual pisang yang biasa mangkal di pinggir Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, bernama Husna, harus menerima kenyataan ditipu pembelinya dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Saat itu, pelaku sempat meyakinkannya bahwa uang miliknya asli. Transaksi pun dilakukan. Pisang diberikan dan uang kembalian Rp 90 ribu pun diserahkan.

"Saya sempat curiga, tapi orang itu bilang uangnya asli, jadi saya kasih saja kembaliannya. Baru sadar itu palsu setelah dia pergi," kata Husna dengan wajah sedih, Jumat (18/7/2025).

Menurut pengakuan nenek, beberapa waktu lalu, ia juga pernah ditipu dengan modus yang sama pembeli membawa uang palsu Rp 100 ribu dan membeli pisang murah untuk mendapatkan kembalian.

"Sebelumnya pernah seminggu lalu hal ini terjadi. Pembelinya laki-laki muda mengeluarkan uang Rp 100 ribu dan membeli pisang Rp 20 ribu," ungkapnya.




(dai/dai)


Hide Ads