Tanah merupakan salah satu aset yang paling menguntungkan saat ini. Sebab, harga tanah cenderung naik setiap tahunnya sehingga dianggap investasi yang menggiurkan.
Apabila kamu memiliki sebidang lahan kosong yang belum dibangun, sebaiknya segera dimanfaatkan agar bisa mendatangkan cuan. Daripada tanah dibiarkan kosong bertahun-tahun, lebih baik digunakan agar bisa mendapat keuntungan.
Lalu, apakah masih bingung bagaimana memanfaatkan lahan kosong agar bisa menghasilkan keuntungan? Jangan khawatir, simak sejumlah tipsnya dalam artikel ini.
Cara Memanfaatkan Lahan Kosong Dengan Disewa
Sebagai informasi, memanfaatkan lahan kosong milik pribadi juga tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah aturan yang harus ditaati agar segala kegiatan di atas tanah tersebut tidak merugikan orang lain.
Mengutip catatan detikProperti, apabila ingin menyewakan lahan tersebut untuk dibuat area berkebun, pergudangan, atau berdagang, maka perlu mematuhi aturan terkait sewa menyewa. Aturan itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Dalam Pasal 44 ayat (1) berbunyi:
"Seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah, apabila ia berhak mempergunakan tanah-milik orang lain untuk keperluan bangunan, dengan membayar kepada pemiliknya sejumlah uang sebagai sewa," demikian bunyi pasal tersebut.
Jika detikers ingin memanfaatkan lahan kosong dengan cara disewa, sebaiknya ketahui bisnis penyewaan lahan yang terbagi menjadi dua jenis, yakni:
1. Hak Menyewa Bangunan
Hak ini berlaku jika seseorang menyewa tanah yang di atasnya telah berdiri bangunan. Sebagai contoh saat menyewa rumah toko (ruko) atau hunian tapak.
2. Hak Sewa untuk Bangunan
Hak jenis ini berlaku jika pemilik tanah menyewakan tanah kosong miliknya kepada penyewa untuk mendirikan bangunan. Dari segi hukum, bangunan tersebut menjadi hak penyewa dan bukan pemilik tanah, kecuali jika ada kesepakatan lain di antara kedua belah pihak.
Setelah tanah siap untuk disewakan maka perlu membuat surat perjanjian sewa tanah yang resmi dan sah di mata hukum. Alasannya agar lahan sewa yang dimiliki tidak bermasalah di kemudian hari.
Ide Manfaatkan Lahan Kosong Agar Menjadi Cuan
Kalau lahan kosong milikmu tidak ingin disewa, maka sebaiknya dibangun bangunan yang bisa mendatangkan sumber cuan. Apa saja? Simak ide-idenya berikut ini:
1. Kos-kosan
Membangun kos-kosan dinilai menguntungkan saat ini, terutama di kawasan yang dekat dengan perkantoran, universitas, atau area industri. Bisnis ini bisa menjadi sumber penghasilan yang menggiurkan selama beberapa tahun mendatang.
Namun, perhatikan juga kos-kosan yang akan dibangun. Pastikan mengusung spesifikasi material yang bagus, desain yang modern, dan lokasi yang strategis. Jika harga sewanya kompetitif, maka kos-kosan milikmu bakal laris manis.
2. Rumah Kontrakan
Selain kos-kosan, banyak pemilik lahan yang membangun rumah kontrakan karena bisa mendatangkan untung besar. Rumah sewa dianggap masih banyak diminati saat ini, terutama bagi mereka yang baru berkeluarga atau enggan tinggal di kos-kosan.
Meski begitu, pastikan kamu memiliki aturan yang tegas terutama dalam pembayaran sewa. Sebab, tak sedikit penghuni kontrakan yang bandel dengan sengaja menunggak pembayaran sampai berbulan-bulan.
3. Lahan Parkir
Jika lahan kosong berada di dekat stasiun, halte, atau pusat keramaian seperti mal atau perkantoran, cobalah untuk membuka tempat penitipan kendaraan. Terkadang, banyak orang yang memarkir kendaraan di lahan parkir tidak resmi karena harganya lebih murah.
Supaya bisnis lahan parkir laris manis, pastikan memasang atap kanopi agar kendaraan tidak kepanasan dan kehujanan. Lalu, pastikan juga keamanannya agar tidak ada helm yang hilang di tempat parkir.
Itulah sejumlah ide dalam mengelola lahan kosong agar tidak dibiarkan menganggur. Tertarik coba ide yang mana nih detikers?
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/das)