Jakarta - Pemerintah memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah 100 persen hingga 2027. Kebijakan ini diharapkan mendongkrak daya beli properti.
(/)
Foto Properti
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Properti Hingga 2027
Kamis, 16 Okt 2025 21:30 WIB
BAGIKAN
Pengunjung mengamati maket hunian apartemen pada Pameran Pakuwon Properti Expo 2025 di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Pameran ini digelar untuk menyambut kebijakan perpanjangan fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
BAGIKAN