Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mempunyai ide untuk membangun hunian di atas sungai karena harga tanah terlalu mahal. Ide tersebut dinilai perlu dipertimbangkan lagi dari segi biaya hingga legalitas pembangunan.
Menurut pengamat properti Bambang Ekajaya, membangun rumah di atas sungai secara konstruksi masih memungkinkan, tetapi ada sejumlah hambatan. Dari segi biaya konstruksinya akan sangat mahal, lalu ada isu perizinan, status hak kepemilikan, serta lingkungan.
"Rencana pembangunan rusun di atas sungai secara konstruksi tidak masalah, hanya biaya konstruksinya akan sangat tinggi, belum hambatan perizinan yang belum diatur," kata Bambang kepada detikProperti, Senin (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daripada membangun rumah di atas sungai, ia lebih menyarankan untuk memanfaatkan ruang yang masih ada di perkotaan. Misalnya mengembangkan lahan-lahan milik pemerintah daerah (pemda) di perkotaan atau menerapkan konsep bangunan mixed-use.
"Solusi yang tepat untuk skala perkotaan adalah pemanfaatan lahan-lahan pemda kota-kota besar seperti Jakarta. Misalnya dengan konsep TOD dan memanfaatkan lahan-lahan seperti terminal, pasar, stasiun kereta, LRT, MRT dan lainnya menjadi mixed-use yang dilengkapi hunian vertikal skala besar," jelasnya.
Terpisah, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan membangun rumah di atas sungai sebenarnya tidak diperbolehkan karena banyak risiko dan hambatan. Salah satu di antaranya dari segi sistem kepemilikan lahan yang tidak jelas.
Lalu, bangunan di sungai memiliki lingkungan yang kurang memadai. Ada risiko bangunan terdampak bencana banjir karena penyempitan sungai. Sungai juga semakin kotor karena dikhawatirkan masyarakat punya kebiasaan buang sampah sembarangan.
"(Bangun rumah di atas sungai) tidak akan feasible kalau dikaitkan dengan aspek legalitas, aspek keselamatan, aspek lingkungan, aspek bencana banjir, dan aspek estetika," ucap Ali.
Menurutnya, masih banyak yang bisa dilakukan untuk mengatasi harga tanah mahal alih-alih membangun hunian di atas sungai. Ia menyarankan untuk mengoptimalkan tanah-tanah nganggur milik pemerintah, BUMD, BUMN karena masih banyak lahan tersebut.
Sementara itu, Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, menilai ide bangun rumah di atas sungai merupakan terobosan baru yang perlu dikaji dan diuji sebelum bisa dikatakan memungkinkan buat dilaksanakan. Kajian perlu dilakukan dari aspek teknis, ekonomi, regulasi, lingkungan, hingga minat pasar.
Dari aspek ekonomi perlu mempertimbangkan tambahan biaya konstruksi yang dapat muncul. Dengan membangun rumah di atas rusun, biaya bisa bertambah karena perlu struktur bangunan lebih kompleks, mitigasi banjir, pencegahan korosi bangunan, akses serta pemeliharaan.
"Jadi kalau ditanya fisibilitasnya itu perlu dihitung secara total development cost. Niatnya mau menghemat biaya tanah, tapi ada tambahan biaya struktur dan infrastrukturnya justru membuat biaya per unitnya jadi sama atau bahkan lebih mahal dibandingkan dengan membangun rumah susun di atas lahan yang biasa," kata Ferry.
Selain itu, pemerintah perlu mengatur hak pemanfaatan ruang di atas sungai. Membangun rumah terdapat aspek legalitas, perizinan, jangka waktu pemanfaatan, serta sistem pengelolaan.
Memang ide tersebut memiliki beberapa keuntungan kalau dapat diterapkan dengan baik. Hasilnya, membangun rumah tidak ketergantungan dengan pembebasan lahan yang mahal di kawasan perkotaan. Dari segi lokasi pun, pemilik bisa punya rumah yang lokasinya relatif lebih dekat ke pusat aktivitas kota.
Di sisi lain, rumah di atas sungai ini berpotensi menarik segmen masyarakat. Hal itu kalau hunian tersebut menawarkan harga yang sangat terjangkau, lokasi dekat pusat kota, akses transportasi bagus, nyaman, dan aman.
"Tapi kalau misalnya selisih harganya tidak signifikan, nantinya dibandingkan dengan rusun konvensional. Sementara masyarakat itu punya persepsi di hunian itu nanti ada risiko banjir. Kemudian ada masalah lingkungan, atau ketidakpastian dari sisi legalnya, maka bisa saja jadi pasar tidak terlalu tertarik," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ara mengusulkan terobosan untuk membangun hunian di atas sungai. Gagasan ini muncul di tengah semakin mahalnya harga lahan di perkotaan, sementara jumlah penduduk terus bertambah dan kebutuhan hunian semakin tinggi.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mencari alternatif penyediaan rumah layak huni yang tetap terjangkau. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memanfaatkan ruang di atas sungai untuk pembangunan hunian.
"Kalau saya sampaikan jangan jadi polemik ya, bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami," katanya dalam acara Indonesia Property&Bank Award 2026 di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Ia tidak menampik bahwa konsep tersebut akan dianggap tidak memungkinkan. Tapi ia sedang menyusun konsepnya, bahan yang dipakai, regulasi, hingga harganya.
"Mungkin hari ini banyak yang bilang itu impossible, tapi doain, karena (harga) tanah makin mahal, saya lihat ada kali, banyak. Bagaimana, doain, mudah-mudahan 2-3 bulan lagi konsepnya saya bisa sampaikan kepada publik," tuturnya.
(dhw/das)
