Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk setiap penjualan properti yang harganya tidak lebih dari Rp 2 miliar dengan tujuan mendongkrak minat masyarakat membeli rumah. Namun, pada tahun ini insentif tersebut dinilai tidak begitu disambut oleh masyarakat.
Menurut General Manager Indonesia dari Knight Frank, Frank Tumewa, berdasarkan data awal tahun ini, penjualan rumah kelas menengah bawah tidak begitu terdongkrak seperti tahun-tahun sebelumnya. Salah satu alasannya lesunya daya beli masyarakat.
"Kita melihat seperti itu karena memang kelas menengah ke bawah memang masih kesulitan untuk pembelian properti. Jadi kita melihat yang untuk serapannya ini masih tidak terlalu banyak untuk first half tahun," kata Frank dalam Online Press Conference Jakarta Property Highlights H1 2026, pada Kamis (6/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjualan yang justru meningkat hingga pertengahan tahun ini adalah rumah-rumah mewah yang nilainya di atas Rp 5 miliar. Rumah-rumah ini tentu tidak mendapatkan insentif bebas pajak.
"Saat ini untuk market yang middle up yang masih bergerak. Dimana PPN DTP mungkin masih di bawah harganya Rp 5 miliar ke bawah. Sedangkan yang sekarang masih berjalan bagus itu yang harganya Rp 5 miliar ke atas," jelasnya.
Senada, Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat juga mengatakan daya tarik PPN DTP pada awal tahun ini tidak begitu mendongkrak penjualan rumah di bawah Rp 2 miliar.
Padahal PPN DTP pada tahun sebelumnya menjadi daya tarik utama konsumen berbondong-bondong membeli rumah. Namun sekarang tidak berpengaruh signifikan.
"Bahkan beberapa developer menyebutkan bahwa kontribusi penjualan rumah dengan PPN DTP itu bisa, persentasinya bisa sampai dua digit gitu ya. Dua digit bukan sepuluh ke atas, jadi sudah dua digit ya. Jadi kontribusinya itu cukup signifikan untuk menggerakkan transaksi di sektor residensial," ungkapnya.
Menurutnya penyebabnya bisa dari berbagai hal. Ia berharap setiap tahun ada evaluasi mengenai serapan insentif ini agar dapat terserap dengan baik setiap tahun.
"Saya rasa ini adalah hal yang sifatnya multi dimensi ya. Ketika kenapa ini sudah berjalan two years, mungkin tahun ketiga, tahun keempat, dan kita perlu memformulasikan lagi lebih cermat sehingga real effective demandnya bisa menyerap PPN DTP lebih efektif," tuturnya.
(aqi/das)
