Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap ada modus pengkavelingan laut di Kota Batam. Banyak kaveling tersebut dijual dan dikontrakan, tetapi belum ada penetapan reklamasi.
"Kami mendapatkan keluhan di kawasan Kota Batam, (dilaporkan) BP Batam dan juga di kota-kota lain. Pada saat ini tuh banyak sekali laut sudah dikaveling-kaveling bahkan dijual, dikerjasamakan kepada pihak ketiga," ujar Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Ia menegaskan tanah yang masih berupa laut tidak bisa diterbitkan sertifikat. Apalagi kalau tidak ada penetapan reklamasi.
Menurutnya, pihak tersebut sudah melanggar hukum prosedur melampaui delapan tahapan pemberian HPL atas tanah reklamasi. Bahkan merupakan bentuk penyerobotan ruang publik untuk kepentingan ruang privat.
"Laut adalah common use, pantai adalah common use, bukan private use. Kalau laut pantai sudah dikaveling-kaveling itu tanpa izin PKKPRL maupun izin yang lain dan belum reklamasi, itu namanya penyerobotan common use atau ruang publik untuk kepentingan ruang privat dan itu tidak diperbolehkan," jelasnya.
Nusron menjabarkan urutan memberikan HPL atas tanah reklamasi berawal dari penetapan rencana lokasi reklamasi. Kemudian, ada persetujuan PPKPRL/KKPRL ruang laut, persetujuan lingkungan, izin pelaksanaan reklamasi, pelaksanaan dan pengawasan reklamasi, verifikasi hasil reklamasi dan penyerahan tanah. Sampai akhirnya ada tahap permohonan dan penerbitan HPL, alokasi BP Batam HGB/Hak pakai di atas HPL.
Di samping itu, Nusron tidak dapat mengungkap pelaku maupun luas laut yang dikaveling. Namun ia memastikan bahwa kawasan tersebut merupakan wilayah komersial yang hendak dijadikan kawasan industri. Adapun laut yang dikaveling ini dipastikan belum sampai ke tahap sertifikat terbit.
"Alhamdulillah kami cek belum ada sertifikatnya. Tapi mereka sudah menunjuk penetapan lahan. Penetapan lahan itu kalau sudah ada lahannya. Loh masih laut, kok udah ada penetapan lahannya, itu gimana?" katanya.
Simak Video "Video: Cak Imin-Nusron Wahid Bicara soal Konsolidasi Jelang Muktamar NU"
(dhw/dhw)