Menteri BUMN, Erick Thohir mengusulkan agar tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa diperpanjang dari 15 tahun menjadi 30 tahun. Skema ini dinilai dapat membantu masyarakat untuk mencicil rumah lebih murah.
"Kita akan mendorong juga scheme financing, di mana mortgage ini yang tadi 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun. Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu, dengan ditarik 30 tahun, dia akan cicilannya jauh lebih murah," kata Erick Thohir usai bertemu dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait, pada Kamis (7/11/2024) lalu.
Selain itu, Erick menilai KPR 30 tahun dapat meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah, menengah, hingga atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan rumah rakyat, tapi ini menyeluruh ya. Baik rumah rakyat, menengah, ataupun yang kelas lainnya," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Pengamat Properti Anton Sitorus menyatakan KPR 30 tahun bukanlah solusi untuk meningkatkan daya beli masyarakat terutama kelas bawah dan menengah. Skema pembiayaan KPR 12, 15, hingga 20 tahun saja menurutnya sudah seperti membayar 2 kali lipat harga rumah.
"Karena dengan tenor yang sekarang aja udah cukup, 15 tahun, 20 tahun aja udah panjang. Karena gini lho, kalau tenornya lebih panjang, total yang dibayarkan oleh nasabah itu berkali-kali lipat. Jadi sebenarnya malah rugi," kata Anton saat dihubungi detikProperti pada Sabtu (9/11/2024).
Ia menegaskan, skema pembayaran rumah dengan tenor 30 tahun hanya menguntungkan bagi perbankan.
Untuk mendongkrak daya beli masyarakat terhadap hunian, menurutnya yang lebih tepat adalah memberikan keringanan suku bunga, bukan perpanjangan tenor KPR.
"Di kita ini kan bunga dua digit kan, 10%, 11%. Kalau lagi bagus mungkin ya cuma 9% gitu kan. Jadi itu tinggi sekali," ujarnya.
Ia meminta pemerintah juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai untung rugi mengambil KPR baik yang singkat maupun yang lama. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui batas kemampuannya untuk mencicil, tidak hanya tergiur dengan iming-iming cicilan murah.
"Pemerintah mesti fair harusnya. Kalau misalnya dia kasih tenor sampai 30 tahun, harusnya informasinya jelas bahwa implikasinya, misalnya dia cicilannya jadi lama. Walaupun memang secara bulanan dia cicilannya lebih kecil. Tapi kan dengan periodeyang lebih panjang, total yang dibayarkan lebih banyak," jelasnya.
Tonton juga Video: Beli Rumah Cash atau KPR, Mana Lebih Baik?