Rencana Tenor KPR Jadi 30 Tahun Cuma Bikin Bank Untung?

Rencana Tenor KPR Jadi 30 Tahun Cuma Bikin Bank Untung?

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Minggu, 10 Nov 2024 11:30 WIB
Ilustrasi rumah atau KPR
Ilustrasi KPR. Foto: Getty Images/xijian
Jakarta -

Menteri BUMN, Erick Thohir akan usulkan perpanjangan tenor KPR menjadi 30 tahun. Dengan begitu masyarakat kelas bawah, menengah, dan atas bisa membeli rumah dengan cicilan murah.

"Kita akan mendorong juga scheme financing, di mana mortgage ini yang tadi 15 tahun kalau bisa jadi 30 tahun. Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu, dengan ditarik 30 tahun, dia akan cicilannya jauh lebih murah. Ini bukan rumah rakyat, tapi ini menyeluruh ya, baik rumah rakyat, menengah, ataupun yang kelas lainnya," kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, seperti yang dikutip pada Sabtu (9/11/2024).

Usulan ini ia ungkapkan setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di hari yang sama. Mereka membicarakan mengenai skema pembiayaan untuk mendorong proyek perumahan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, perpanjangan tenor KPR hingga 30 tahun ini, akankah menjadi kabar baik atau buruk dari sisi perbankan?

Menurut Ekonom, Abdul Manap Pulungan usulan ini jelas kabar baik bagi sektor perbankan karena mereka diuntungkan.

ADVERTISEMENT

"Perbankan, pasti untung lah. Kan kalau semakin panjang, semakin bisa mendapatkan fee (pemasukan) tiap bulan. Kalau usianya pendek, dia jangka wakunya terbatas dan dia harus mencari nasabah baru. Nah, kalau 30 tahun kan, berarti dia tidak perlu nyari nasabah baru untuk 30 tahun," katanya saat dihubungi detikProperti pada Sabtu (9/11/2024).

Berbanding terbalik dari perbankan, nasib nasabah justru yang harus lebih diperhatikan. Jangan sampai, masa tenor yang panjang ini juga diikuti suku bunga yang besar. Risikonya, nasabah bisa saja gagal bayar dan justru menimbulkan masalah baru bagi perbankan.

"Jangan sampai perlakuan sama, antara 20, 25, 30 (tahun), suku bunganya sama, memberatkan nasabah dong. Seharusnya semakin panjang (masa tenor), seharusnya lebih murah bungannya," ucapnya.

Selain itu, ia menyarankan KPR 30 tahun ini juga bisa ramah bagi masyarakat pekerja informal yang tidak memiliki slip gaji seperti penjual bakso keliling, pemulung, petugas kebersihan, dan jenis pekerjaan lain.

"Yang kedua, targetnya siapa nih? Harapannya harus disasar juga bagi sektor-sektor pekerjaan informal itu," imbuhnya.

Pemerintah juga diharapkan dapat memperhatikan SLIK nasabah itu aman atau tidak. Meskipun tenor diperpanjang, menurutnya keberadaan SLIK ini tetap penting sebagai acuan penilaian penerima KPR tersebut.

"Kalau tidak begitu, nanti banknya terbebani juga, kan? Kalau misalnya nanti creditnya macet, nanti pemerintah harus turun tangan, kan?" jelasnya.

Sementara itu, menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menganggap perpanjangan tenor KPR 30 tahun ini sebagai suatu hal yang wajar. Negara lain juga melakukan hal yang sama untuk mengatasi keterbatasan rumah dan lahan yang tidak sebanding dengan permintaan.

"Seperti misal di Hong Kong, pembiayaan sampai dengan 40 tahun dimungkinkan karena ketersediaan lahan dan harga properti yang sangat tinggi sehingga tidak mudah bagi seseorang untuk membeli rumah secara tunai atau mengangsur dalam waktu pendek," ungkapnya.

Namun, risiko yang ditanggung bank juga cukup tinggi karena jangka waktu yang lama dan tidak ada yang bisa memastikan kemampuan mengangsur debitur. Ia menyarankan opsi tenor 30 tahun ini juga diikuti dengan adanya asuransi.

Selain itu, ia berharap saat tenor KPR 30 tahun berjalan, bank juga memiliki pengelolaan maturity gap antara ketersediaan dana dengan portofolio pinjaman yang disalurkan. Kemudian, bank harus memastikan sumber pendapatan nasabah serta usia pensiun mereka sebagai pertimbangan kemampuan membayar kredit. Terakhir, bank harus bekerjasama dengan asuransi.

"Bila pertimbangan-pertimbangan di atas dipenuhi dan bank memiliki sumber daya pembiayaan (SDM, kebijakan, proses, dan dana) yang cukup, maka usulan Erick Thohir ini menjadi masuk akal dan dapat dilaksanakan perbankan. Namun bila pertimbangan di atas tidak terpenuhi, maka usulan ini akan sulit diwujudkan," pungkasnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads