Artis Uya Kuya mengaku mempunyai rumah di Amerika Serikat (AS). Awalnya, kabar soal propertinya itu muncul setelah ia melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai anggota DPR RI.
Ia membeli rumah dengan mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di AS, sehingga saat ini masih dan proses menyicilnya. Tenor KPR yang diajukannya selama 30 tahun.
"Kalau rumah di US saya ada dan kredit 30 tahun. Baru tahun ketiga iya," ujar Uya Kuya dikutip dari detikHot, Senin (18/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uya Kuya juga belum melaporkan luas dan nilai rumah terkini. Ia berencana untuk melengkapi rincian properti di AS pada lain waktu.
"Rumah yang di Amerika juga sudah dilaporin, cuma waktu itu kan terburu-buru jadi nilai dan luas bangunan, luas tanahnya belum diisi karena kan sertifikatnya baru diambil nih kemarin. LHKPN sudah kita masukin, cuma kemarin luas bangunan masih nol sama sertifikat ini dilengkapi semua, biar pasti. Terus habis itu juga nilai rumah, segala macam kan masih nilai perolehan dulu ya, nanti kita akan lengkapi dengan nilai pasar sekarang," katanya.
Di samping itu, Uya Kuya sempat disinggung soal harga huniannya di Amerika Serikat. Kabarnya, rumah tersebut mencapai Rp 70 miliar. Namun, ia memastikan berita itu tidak benar alias hoax.
"Rp 70 M itu yang beredar itu gara-gara berita 4-5 tahun lalu, saya sempat lihat-lihat rumah di Amerika, tapi kan saya juga bilang di kontennya ini rumah saya lihat-lihat dan nggak beli juga. Orang (saya waktu itu) nggak punya duitnya, saya bilang gitu kan, kalau orang percaya sama berita hoax ya bodoh-bodoh saja," tuturnya.
Artikel ini sudah tayang di detikHot.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)