Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun (rusun) akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini menambah deretan biaya tinggal di apartemen.
Ketua Umum DPP Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta menilai hal ini bisa berdampak pada minat masyarakat untuk tinggal di rusun atau apartemen.
Para penghuni yang keberatan bisa mencari alternatif hunian lain. Sementara para investor akan kehilangan penyewa dan merugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang pemerintah terus tekan bahwa harus ada itu tidak menutup kemungkinan pasti akan meninggalkan apartemen, lalu orang yang sudah berinvestasi di sana itu penyewanya nggak akan datang," ujar Adjit dalam Press Conference P3RSI di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya, pengenaan PPN akan memberatkan penghuni yang sudah harus membayar banyak untuk tinggal di apartemen. Hal ini berpotensi menurunkan okupansi apartemen.
"Waktu covid kemarin okupansi di semua apartemen rata-rata turun, nah sekarang mau ditambah lagi PPN 11% tadi wah pasti mereka akan (keberatan). Penyewa itu kan dia akan membayar harga sewanya sudah gitu dia membayar ipl tadi plus 11 persen nah ini pasti akan keberatan dan tidak akan mau tinggal di apartemen," jelasnya.
Di samping itu, Ketua PPPSRS Mediterania Boulevard Residence Kian Tanto potensi penghuni meninggalkan apartemen akan merugikan rusun karena dapat menambah tunggakan IPL.
"Bila mana penghuni yang udah tinggal dia mau ninggali apartemen, dia udah pasti nggak bayar IPL. Kalau dia jual, dia bayar kalau nggak jual ya tunggak lagi terhadap kita," ucap Kian.
Sementara itu, Ketua PPPSRS Thamrin Residences Bernadeth Kartika menjelaskan IPL adalah urunan warga untuk pengelolaan gedung. Apabila pungutan iuran macet, maka akan berdampak pada kondisi apartemen.
Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan minat masyarakat untuk menyewa ataupun membeli apartemen tersebut. Alhasil, para pemilik apartemen yang berniat investasi sewa apartemen malah merugi.
"Seiring dengan bertambahnya (usia) gedung, otomatis plumbing, lift ini akan bertambah banyak kerusakannya. Nah ketika ada orang yang nggak membayar, otomatis dia harus disubsidi oleh orang yang membayar," terangnya.
"Misalnya ada orang yang membayar kemudian harus dikenain PPN lagi, dia merasa keberatan, otomatis dia nggak mau bayar akan makin banyak kredit macet," sambungnya.
Tanpa dana yang cukup untuk perawatan, bangunan apartemen akan semakin rusak, misalnya lift tidak berfungsi atau pengairan pipa kotor karena korosi. Dengan begitu, orang-orang pun akan kehilangan minat untuk tinggal di apartemen tersebut.
"Orang yang tinggal yang akan dirugikan kemudian orang yang investasi mungkin susah menjual unit karena orang-orang lain melihat 'oh ini gedungnya nggak bagus'," pungkasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)