Penghuni Rusun-Apartemen Protes IPL Bakal Kena Pajak

Penghuni Rusun-Apartemen Protes IPL Bakal Kena Pajak

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 26 Sep 2024 08:30 WIB
Hunian vertikal seperti apartemen kian diminati masyarakat di daerah penyangga Jakarta. Masyarakat masih mengincar hunian yang berdekatan dengan jalan tol.
Penghuni Rusun Protes IPL Bakal Kena Pajak Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Para penghuni dan pemilik rumah susun (rusun) atau apartemen menolak rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Mereka sudah melayangkan protes kepada Direktur Jenderal Pajak, tapi hingga kini belum mendapat tanggapan.

Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta sudah melakukan berbagai upaya menyampaikan keresahan penghuni. P3RSI sudah mengadakan seminar bersama Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) dan mengirimkan surat untuk mengajukan audiensi.

Apabila pemerintah tetap akan memungut pajak dari IPL, Adjit menyatakan para penghuni rusun berencana akan melakukan demonstrasi. Ia berharap pemerintah bisa mendengar keinginan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target kami adalah pemerintah untuk bisa mendengar keluhan ini. Nah ini kalau nggak didengar nanti kita ada tahapan berikut. Tidak menutup kemungkinan kita akan turun ke jalan. Jadi tahapan ini kita jalanin dulu (konferensi pers)," ujar Adjit ujar Adjit dalam Press Conference P3RSI di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat belum lama ini.

Menurutnya, kebijakan ini tidak masuk akal karena iuran tersebut dikumpulkan oleh warga untuk perawatan bangunan rusun, selayaknya iuran kebersihan dan keamanan di perumahan tapak. Ia juga mempertanyakan mengapa tinggal di hunian sendiri perlu membayar PPN.

ADVERTISEMENT

Penghuni Resah Keberatan Bayar Pajak Atas IPL

Sementara Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Royal Mediterania Garden Yohanes mengatakan penghuni rusun banyak merupakan masyarakat kelas menengah, sehingga memiliki keterbatasan dalam penghasilan. Maka pengenaan PPN akan menambah beban biaya.

"Pengenaan PPN ini akan semakin memberatkan para penghuni untuk melakukan pembayaran IPL. Kami-kami ini yang ada di posisi kelas menengah tentu akan merasakan sekali dampaknya kalau dikenakan PPN kurang lebih 11-12%. Akan tambah berat buat kami menjalankan kehidupan," kata Yohanes.

Biaya Hidup Makin Mahal, Minat Tinggal di Rusun Diramal Turun

Akibat dari pengenaan pajak, Adjit khawatir para penghuni yang keberatan akan mencari alternatif hunian lain. Sementara para investor akan kehilangan penyewa dan merugi.

"Kalau memang pemerintah terus tekan bahwa harus ada itu, tidak menutup kemungkinan pasti akan meninggalkan apartemen, lalu orang yang sudah berinvestasi di sana itu penyewanya nggak akan datang," ucap Adjit.

Penghuni Rusun Pertanyakan Dasar IPL Kena Pajak

Di sisi lain, Ketua PPPSRS Thamrin Residences Bernadeth Kartika menjelaskan IPL yang dikumpulkan adalah untuk memelihara fasilitas dan kepentingan penghuni rusun bersama serta tidak menghasilkan keuntungan. Ia meminta kejelasan hukum untuk menetapkan pungutan pajak tersebut.

"Sepanjang peraturan yang ada saat ini yang saya baca tidak ada aturan mengenai iuran yang harus dikenakan PPN, sehingga apabila kami dari PPPSRS harus mengenakan PPN pada iuran, apa yang harus kami katakan kepada warga, dasar hukum apa yang harus kami kasih tahu kepada warga, sehingga kami dapat dituntut oleh warga kami melakukan pungutan liar," terangnya.

Penghuni Rusun Ragu Program 3 Juta Rumah Prabowo Terwujud, Bila...

Kemudian, Yohanes menilai penerapan PPN atas IPL dapat mempersulit realisasi program Presiden Terpilih Prabowo Subianto bisa terwujud. Prabowo diketahui punya program 3 juta rumah, di mana sebagian akan berfokus hunian vertikal alias apartemen.

Mengingat, program tersebut mengajak sebagian masyarakat untuk tinggal di rusun. Pengenaan PPN dinilai justru membuat masyarakat enggan tinggal di hunian bertingkat itu.

"Jadi memang kalau tadi mengatakan Pak Prabowo merealisasikan hunian vertikal ribuan unit ini juga akan menjadi pertanyaan, siapa yang mau beli?" tuturnya.

Ia mengatakan kelas menengah ke bawah semakin tertekan dengan tambahan biaya hidup di apartemen. Apabila PPN benar akan diterapkan, kemungkinan program tiga juga rumah Prabowo sulit diwujudkan.

Penghuni Rusun Ogah Ada Pajak Atas IPL: Mau Penyesuaian Iuran Saja Setengah Mati

Adjit mengatakan untuk sekadar menaikan IPL sudah menimbulkan pertentangan di antara warga. Apalagi dengan tambahan biaya berupa PPN akan memicu penolakan.

"Dalam pengelolaan sendiri dari tahun ke tahun kan selalu mesti kita pertimbangkan, UMR aja naik, itu kita mau naikin IPL aja mau penyesuaian IPL aja dengan susah payah. Penghuni kita itu (mengatakan) 'kenapa sih mesti naik lagi?' Tapi kita bisa jelasin, kita tunjukin (kebutuhan di apartemen)," imbuhnya.

"Jangan ada lah PPN untuk hunian apartemen unitnya masing-masing. Mau bayar IPL aja kita susah, mau penyesuaian IPL aja setengah mati, eh mau ditambahin PPN," lanjutnya.

Beredar Surat Sosialisasi IPL Rusun Kena Pajak

P3RSI sudah berusaha menyampaikan keresahan dan meminta audiensi dengan Dirjen Pajak. Upaya tersebut sampai sekarang belum ditanggapi oleh Dirjen Pajak.

Namun, malah beredar surat undangan sosialisasi dari Direktorat Jenderal Pajak kepada pengelola rumah susun (rusun). Kegiatan tersebut akan membahas tentang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa pengelolaan.

Surat Undangan Sosialisasi Pengelola Apartemen Foto: Dok. Istimewa

Berdasarkan surat yang detikProperti terima dari salah satu penghuni rusun, dikutip Rabu (25/9/2024), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wilayah Jakarta Barat mengundang pengelola apartemen di Jakarta Barat untuk menghadiri sosialisasi secara daring. Kegiatan itu akan digelar pada Kamis 26 September 2024 pukul 9.00 WIB.

Dalam lampiran surat, tertera 19 apartemen yang terdaftar sebagai undangan. Undangan tersebut di antaranya P3SRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Permata Eksekutif, Apartemen Grand Tropic, hingga Apartemen Maqna Residence.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads