Pemilik kos yang sudah lansia, Maria Lucia Setyowati ditipu anak kosnya hingga kehilangan dua rumah. Dengan dalih membantu memecah sertifikat hak milik (SHM), anak kos itu menipu Maria untuk menandatangani akta hibah.
Kasus seperti ini memang kerap terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah pencegahan agar tidak sampai tertipu orang tidak bertanggung jawab sampai kehilangan aset properti.
Cara Biar Nggak Tertipu Perebut Hak Milik Properti
1. Perlindungan dari Pemerintah
Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan peran pemerintah dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan seperti ini. Pemerintah melalui Badan Pertanahan Negara (BPN) perlu memverifikasi dan memproteksi validitas kepemilikan hak individu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bisa memproteksi validitas kepemilikan hak individu baik itu badan hukum ataupun perorangan itu adalah pemerintah yaitu BPN. Terus yang kedua, bagaimana membuktikannya itu harus dilihat dari proses, prosedur kepemilikan dasarnya. Nah, setelah kepemilikan dasarnya diubah, maka dilihat kembali terkait unsur keluarga," ujar Rizal kepada detikProperti, Jumat (20/9/2024).
Kemudian, masyarakat bisa meminta pendampingan dari perangkat desa atau kecamatan yang dipercaya ketika hendak mengurus urusan hukum propertinya.
"Kalau posisi kita tidak ketipu apa yang terjadi di atas tanah kita apabila mau ada transaksi jual beli, maka kita harus didampingi oleh perangkat desa atau perangkat daerah yang ada di bawah kalau kita masyarakat awam," katanya.
2. Edukasi Masyarakat
Kemudian, masyarakat perlu mempelajari bagaimana proses hukum terkait kepemilikan aset serta transaksi yang berkaitan dengannya. Rizal mengatakan pemerintah harus banyak memberikan edukasi ke masyarakat.
"Pemerintah harus banyak memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kepemilikan hak warga negaranya. Yang kedua harus diberikan edukasi juga terkait transaksi jual beli, hibah, sampai dengan yang berhubungan dengan tanah tersebut, sehingga tidak terjadi penerbitan hak yang menabrak aspek yuridis," tegasnya.
3. Keterlibatan Keluarga
Peran keluarga juga sangat penting dalam membantu menjaga harta kekayaan seseorang. Keluarga dapat ikut mengawasi keputusan yang diambil seorang individu, sehingga terhindar dari praktek penipuan. Maka, tak heran lansia membutuhkan pengampu ketika mengurus kepemilikan asetnya.
"Kepemilikan hak itu harus dijaga oleh kita sendiri dan keluarga kita," tuturnya.
4. Jangan Mudah Percaya
Terakhir, Rizal mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang lain. Jangan mudah termakan janji-janji yang disampaikan orang lain.
"Kita harus berhati-hati terhadap harta kita walaupun itu telah dijanjikan oleh oknum-oknum terhadap harta kita. Intinya kita tidak bisa mempercayai secara langsung," pungkasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/abr)