Pemerintah Jamin Sertifikat Tanah Tak Tumpang Tindih Pakai Cara Ini

Pemerintah Jamin Sertifikat Tanah Tak Tumpang Tindih Pakai Cara Ini

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Senin, 05 Agu 2024 17:15 WIB
Sertifikat Tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah Foto: umsu.ac.id
Jakarta -

Sertifikat tanah diperlukan agar tanah yang dimiliki memiliki kekuatan hukum tetap yang tidak bisa diganggu gugat. Namun terkadang saat pembuatan sertifikat tanah ada masalah karena karena keberadaan tanah yang tumpang tindih.

Guna menghindari hal tersebut, pemerintah mengembangkan kebijakan satu peta (KSP) atau one map policy untuk menentukan batas-batas tanah, baik itu tanah hutan, tanah sawah, dan sebagainya.

"Jadi KSP untuk Kementerian ATR/BPN tadi untuk kegiatan-kegiatan Reforma Agraria, kegiatan redistribusi tanah, pensertifikatan gratis atau PTSL, itu kita akan menggunakan data KSP untuk memastikan sertifikat yang kita keluarkan tidak tubrukan dengan kawasan hutan, kemudian sempadan, lahan sawah dilindungi, dan lain sebagainya," kata Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya dalam konferensi pers Satu Peta, Satu Data untuk Satu Indonesia, Senin (5/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemetaan tersebut, kata Virgo, bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui bhumi.atr.go.id. Di sana, tampak jelas peta-peta pertanahan dengan benar. Apabila masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah namun belum masuk ke dalam peta, masyarakat bisa langsung melapor ke pihak Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Saat ini, pihaknya sudah mengelola sekitar 115.500.000 bidang tanah yang sudah terpetakan dan masih ada sekitar 14 juta bidang tanah yang belum terpetakan. "Masih on progress," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk segera memasang patok agar batas-batas bidang tanah jelas agar tidak tumpang tindih dan menimbulkan masalah ke depannya.

"Saya berharap, masyarakat Indonesia, pasang patok. Kalau sudah punya sertifikat, pastiin patoknya ada. Pastikan juga di laman bhumi.atr.go.id sudah terpetakan secara digital, sehingga makin aman masyarakat," paparnya.

Penggunaan KSP ini juga bisa membantu pembuatan rencana detail tata ruang (RDTR) suatu daerah. Hal ini dapat memudahkan pengembangan suatu kota, misalnya untuk kawasan perumahan, area komersial, dan lainnya.

"Jadi dalam RDTR sudah ada ini residensial area, disini komersial area, nah untuk 1 juta atau berapa juta rumah untuk program presiden terpilih nanti, itu akan ada sudah dalam RDTR-RDTR. Nanti kalau di dalam itu dirasa kurang mencukupi, nanti kita bisa lakukan revisi rencana detail tata ruang tersebut," ujar Virgo.




(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads