Mempunyai rumah sendiri adalah mimpi kebanyakan orang. Biasanya, membeli rumah siap huni sering dijadikan alternatif sebagian orang, alasannya karena membeli rumah siap huni tidak serumit membangunnya dari awal.
Penyedia rumah siap huni bisa ditemukan dengan cukup mudah, penyedianya bisa dari perorangan hingga kelompok.
Bahkan pemerintah juga memiliki banyak program rumah bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Rumah Sederhana Terpadu (RST) untuk masyarakat miskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, dengan harganya yang sudah dipatok pemerintah, memangnya berapa sih biaya pembangunan rumah subsidi untuk MBR ini?
Harga Tanah Rumah Subsidi
Menurut Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, biaya pembangunan satu unit rumah subsidi itu sudah diperhitungkan.
Harga rumah subsidi untuk MBR tahun ini adalah sekitar Rp 166 juta hingga Rp 240 juta, harga ini sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak tanggal 1 Januari 2024.
Tentunya biaya pembangunan rumah subsidi ini bervariasi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti harga tanah, harga bahan, dll.
Tetapi dalam melakukan pemilihan lahan, Joko Suranto mengatakan bahwa REI membatasi harga tanah yang dibeli sebisa mungkin agar kurang dari Rp 300 ribu per meter persegi.
"(Harga tanah) rumah subsidi rata-rata mestinya untuk masih visible harus di bawah 300 ribu per meter persegi," jelas Joko Suranto.
Biasanya, ukuran luas bangunan rumah subsidi berada di antara 21 mΒ² hingga 36 mΒ² dengan luas tanah antara 60 mΒ² hingga 200 mΒ². Dengan perhitungan luas tanah tersebut bisa diasumsikan harga tanah rumah tersebut sebagai berikut.
Bila luas tanah rumah tersebut adalah 60 mΒ², maka harga tanahnya adalah sekitar kurang dari Rp 18 juta. Dan untuk tanah paling luas 200 mΒ², maka harga tanahnya adalah Rp 60 juta.
Biaya Bangun Rumah Subsidi
Untuk biaya pembangunan rumah subsidi MBR tersebut diperkirakan lebih dari 85% dari harga jual. Sebagai contoh rumah subsidi MBR seharga 166 juta, berarti biaya pembangunannya sekitar lebih dari Rp 141,1 juta. Dan untuk rumah subsidi seharga Rp 240 juta, berarti biaya pembangunannya sekitar lebih dari Rp 204 juta.
"Rata-rata yang didapatkan dari (dari hasil penjualan rumah) itu pasti di bawah 15% dari harga jual yang sudah ditetapkan" jawabnya.
Selanjutnya dalam melakukan proses pembangunan rumah subsidi, mereka juga perlu memperhatikan hal hal lainnya, seperti lokasi pembangunan dan bahan bangunan yang dipakai.
"Kalau semua (bahan) strukturnya pasti diperhitungkan, (kami juga) memakai produk manufaktur itu alasan kepraktisan. kalau dipaksakan pakai kayu kan malah lebih susah, malah modelnya juga relatif membutuhkan cost yang tinggi" katanya.
Selain itu rumah subsidi juga juga harus mengutamakan kenyamanan hidup penghuninya. Biasanya rumah subsidi dibangun di tempat yang strategis, dan rata-rata memiliki desain struktur yang sama. Hal ini dilakukan berdasarkan kebutuhan pokok keluarga kecil.
"Semuanya pasti mendasarkan kepada kebutuhan pokok, dasar dari sebuah keluarga kecil. Kenapa nggak bisa (dibuat) bervariasi? ya karena kebutuhan pokok. Yang berarti harus ada minimal 2 kamar, satu kamar untuk orang tua suami istri, dan kamar buat anak. Karena sasarannya adalah keluarga utama dan kebutuhan utama" jelasnya.
"Yang jelas, yang namanya perumahan minimal memiliki 3 akses. Akses ekonomi, akses sosial, dan akses pendidikan itu ada" tambahnya.
(dna/dna)