Ara Minta Data Biaya Bangun Rumah Subsidi, REI: Mana Berani Nolak

Ara Minta Data Biaya Bangun Rumah Subsidi, REI: Mana Berani Nolak

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 05 Feb 2025 13:15 WIB
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta data biaya pembangunan rumah subsidi kepada asosiasi pengembang perumahan. Hal ini sebagai dasar menetapkan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

Menurut Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto, data biaya bangun rumah lebih baik menggunakan acuan dari instansi pemerintah. Ia menilai pemerintah lebih layak untuk menetapkan hal tersebut.

"Mana berani nolak, pasti kita kasih tetapi deviasi lagi itu. Kenapa tidak menggunakan institusi pemerintah yang ada yang selama ini sudah memberikan suplai, perhitungan secara clear dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Joko di Kantor DPP REI, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menjelaskan terdapat beberapa faktor pembeda yang mempengaruhi perhitungan pengembang. Perbedaan proyek mulai dari lokasi, pengemasan, jenis produk, hingga luas, sehingga data biaya dapat berbeda antar pengembang.

Selain itu, perhitungan yang dilakukan oleh para pengembang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, tidak semua pengembang secara akuntabilitas mempunyai passing grade yang sama.

ADVERTISEMENT

"Kenapa tidak percaya dengan PU (pekerjaan umum) pemerintah? Karena mereka punya pedoman harga setempat, gunakan itu," imbuhnya.

Joko menyarankan agar pemerintah melanjutkan upaya baik yang sudah ada selama ini. Dengan begitu tidak akan timbul ketidakpastian.

"Imbauan kita adalah gunakanlah instansi pemerintah, hargai instansi pemerintah yang lainnya secara tupoksi memang ada di situ. Hargailah karya mereka yang selama ini sudah dihargai oleh Menteri Keuangan oleh PU untuk menjadi harga jual FLPP," tuturnya.

Sebelumnya, Ara meminta asosiasi pengembang perumahan untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan untuk skema baru pembiayaan rumah subsidi yakni fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) di 2025.

"Tadi saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP," kata Menteri Ara di Jakarta, seperti yang dikutip Sabtu (1/2/2025).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads