Ditemukan Saat Bayi, Popi Si Orang Utan Kini Hidup di Alam Bebas

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Selasa, 07 Okt 2025 19:38 WIB
Popi, orang utan yang dilepasliarkan ke hutan Kutai Timur, Kaltim. Foto: dok Centre for Orangutan Protection
Kutai Timur -

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Centre for Orangutan Protection (COP) sukses melepasliarkan Popi, orang utan betina berusia 9 tahun. Popi dilepasliarkan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Perjalanan Popi hingga akhirnya berhasil kembali ke habitat alaminya juga cukup panjang. Manajer Komunikasi COP, Wahyuni membeberkan, Popi diselamatkan sejak bayi, yakni pada 22 September 2016 di Desa Sempayau, Sangkulirang dan langsung dimasukkan ke Playground BORA.

"Saat itu usia Popi diperkirakan baru berusia kurang lebih 1 bulan. Saat ditemukan tubuhnya masih kecil, tali pusar masih basah, gigi belum tumbuh, dan mengalami gangguan pada saluran pernapasan," ujarnya kepada awak media, Selasa (7/10/2025).

Pada usia hampir 11 bulan, Popi naik kelas ke sekolah hutan (SH) dengan membawa prestasi terbaiknya yaitu memanjat pohon setinggi 20-30 meter melalui akar dan ranting. Semasa sekolah Popi menunjukkan perkembangan sifat naik-turun di rapor bulannya.

"Popi ini termasuk yang sangat manja. Rapor bulannya selalu naik-turun, kadang lebih banyak bermain dengan keeper, tapi juga bisa seharian di atas pohon mengabaikan keeper," terangnya.

Meski begitu para petugas terus memberi kesempatan kepada Popi, sampai bisa menjalani habituasi atau masa pra-pelepasliaran pada 10 Juli 2025 lalu. Hingga pada 10 Agustus 2025, Popi dilepaskan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional ((HKAN).

"Hingga hasil kesehatan, penilaian perilaku Popi dan administrasi orang utan merujuk pada waktu pelepasliaran. Kekhawatiran ketika pintu kandang dibuka, Popi akan mendekati manusia pun tidak terbukti. Bayi Popi adalah bukti, seberapa sulit rehabilitasi dan seberapa lama proses ini, tidak akan mengkhianati hasil," tuturnya.

Popi saat masih kecil, orang utan yang dilepasliarkan ke hutan Kutai Timur, Kaltim. Foto: dok Centre for Orangutan Protection

Terhitung, Popi sudah berada di hutan alami selama lebih dari 8 minggu. Dari pemantauan post release monitoring, kondisi Popi terlihat baik seperti terakhir kali dilepaskan.

"Terakhir tim berjumpa Popi di atas pohon pinggir sungai, dan menjauh dari tim, itu pas 28 Agustus. Sepanjang September tim tidak pernah berjumpa dengan Popi lagi, tapi kondisi Popi di perjamuan terakhir dalam kondisi baik, tidak terlihat kurus," ungkapnya.

Selain itu, petugas pelepasliaran juga telah mengambil kesimpulan jika Popi telah berhasil bertahan hidup di habitat barunya. Sebab usai dilepaskan, kondisi cuaca yang hujan deras tak menghalangi langkah Popi untuk tetap kembali ke alam.

"Kondisi cuaca setelah rilis, hujan deras beberapa kali, tim mengambil kesimpulan Popi telah berhasil bertahan hidup di habitat barunya, mulai dari cuaca, kemampuan mencari makan, hingga berjumpa orang utan lainnya," kata dia.

Popi menjadi bukti bahwa rehabilitasi yang dilakukan sejak bayi terhadap orang utan tetap mampu mengembalikan sifat liarnya dan bisa kembali ke alam. Sebelumnya, Popi menjalani rehabilitasi di BORA (Borneo Orangutan Rescue Alliance) milik COP di hutan penelitian KHDTK Labanan, Berau.



Simak Video "Menghabiskan Waktu Bersama Warga dalam Kegiatan Seru di Pantai Pulau Segajah, Kalimantan Timur"


(bai/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork